Akurat
Pemprov Sumsel

Harga Cabai Masih Tinggi, Zulhas Siapkan Operasi Pasar

Esha Tri Wahyuni | 4 Maret 2026, 20:26 WIB
Harga Cabai Masih Tinggi, Zulhas Siapkan Operasi Pasar
Ilustrasi cabai

AKURAT.CO Menjelang Lebaran 2026, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, melaporkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto hasil inspeksi lapangan terkait ketersediaan dan harga bahan pokok, termasuk harga cabai yang masih relatif mahal akibat faktor cuaca. 

Kunjungan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah menjaga stabilitas harga pangan Ramadan, memastikan pasokan aman, serta mengantisipasi lonjakan harga jelang Idulfitri.

Dalam konteks ini, pemerintah juga menyiapkan opsi operasi pasar dan bazar murah di berbagai daerah guna menjaga daya beli masyarakat tetap terjaga.

Baca Juga: Mentan Amran: Pasokan Pangan Membaik, Harga Cabai dan Ayam Mulai Landai

Zulhas Laporkan Kondisi Harga Pangan ke Presiden

Menko Pangan Zulkifli Hasan tiba di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu siang, untuk menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto. Ia menjelaskan bahwa dirinya ditugaskan untuk rutin turun ke lapangan memantau langsung kondisi pangan nasional.

“Saya ditugaskan seminggu tiga hari ngecek ke lapangan ketersediaan pangan, MBG (Makan Bergizi Gratis), Koperasi Desa, Kampung Nelayan, kemudian persiapan menuju produksi padi yang lebih banyak, irigasinya, pupuk,” kata Zulhas di Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Zulhas menambahkan, fokus pengawasan tidak hanya pada stok, tetapi juga pada pergerakan harga yang berpotensi naik selama bulan puasa hingga Lebaran.

Dalam hasil pengecekan awal, Zulhas mengungkapkan bahwa harga cabai masih relatif mahal. Kondisi ini dipicu oleh penurunan pasokan dari petani akibat musim hujan yang memengaruhi produksi.

Meski belum merinci angka pasti kenaikan harga, ia memastikan laporan lengkap akan disampaikan terlebih dahulu kepada Presiden sebelum dipublikasikan ke media. “Lapor dulu ya, nanti habis itu baru memberikan penjelasan,” ujarnya singkat.

Operasi Pasar dan Bazar Murah Jadi Opsi Intervensi

Zulhas menegaskan pemerintah menyiapkan langkah intervensi jika ditemukan lonjakan harga signifikan. Salah satu opsi yang didorong adalah pelaksanaan operasi pasar dan bazar murah di tingkat daerah.

“Saya mengurusi pangan, bagaimana Lebaran itu ketersediaan ada, harga terjangkau. Nah, untuk yang naik itu diminta saya juga sudah minta keliling Indonesia, ke daerah-daerah, bupati, wali kota untuk juga bazar atau operasi pasar,” jelasnya.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi menjaga stabilitas harga sekaligus melindungi daya beli masyarakat, khususnya kelompok berpendapatan menengah dan bawah yang sensitif terhadap kenaikan harga pangan.

Isi mahalnya cabai juga sempat disinggung Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla dalam diskusi kebangsaan di Istana Merdeka.

Menurut Zulhas, Jusuf Kalla memiliki pandangan berbeda terkait kenaikan harga cabai. “Pak JK semalam protes, kalau cabai mahal biar saja, katanya petani cabai setahun sekali bisa beli baju baru,” kata Zulhas.

Pernyataan tersebut menggambarkan dilema klasik kebijakan pangan: menjaga keseimbangan antara kepentingan konsumen dan kesejahteraan petani.

Selain Zulhas, sejumlah menteri lain juga dipanggil ke Istana pada hari yang sama, termasuk Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Rapat terbatas tersebut membahas sejumlah isu strategis nasional, termasuk ketahanan pangan dan stabilitas harga menjelang momen konsumsi tinggi seperti Ramadan dan Idulfitri.

Kehadiran para menteri sejak pukul 14.30 WIB menunjukkan urgensi pembahasan, terutama dalam memastikan tidak terjadi gejolak harga yang berlebihan di pasar.

Lonjakan harga pangan jelang Lebaran bukan fenomena baru. Namun, pengawasan langsung oleh Menko Pangan menunjukkan pendekatan yang lebih proaktif dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.