Kementerian ESDM Siapkan Insentif Konversi Motor Listrik, Bahlil: Tunggu Keputusan Satgas

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana memberikan kembali insentif bagi masyarakat yang melakukan konversi kendaraan berbahan bakar bensin menjadi kendaraan listrik.
Adapun, pada 2023 yang lalu, pemerintah sempat memberikan subsidi untuk konversi motor listrik senilai Rp7 juta per motor dengan target motor sebanyak 50 ribuan.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengatakan program konversi kendaraan, khususnya sepeda motor, merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk mengalihkan penggunaan energi fosil ke energi berbasis listrik.
Baca Juga: Kementerian ESDM Naikkan Harga Biodiesel Maret 2026 Jadi Rp13.980 per Liter
“Konversi ini kan bagian dari strategi untuk mengalihkan kendaraan, khususnya motor dan mobil, dari bensin ke baterai. Ini jangka panjang untuk mengurangi polusi kita juga, karena ini bagian dari energi baru terbarukan,” kata Bahlil di Kementerian ESDM dikutip, Senin (10/3/2026).
Bahlil menegaskan pemerintah akan hadir untuk membantu masyarakat dalam proses peralihan dari kendaraan berbahan bakar bensin menuju kendaraan listrik.
Sebagai bentuk dukungan tersebut, pemerintah tengah menyiapkan berbagai bentuk insentif atau stimulus agar masyarakat lebih terdorong untuk mengikuti program konversi kendaraan listrik.
“Sudah barang tentu negara akan hadir untuk tanggung renteng dengan masyarakat ketika di-switch dari bensin ke motor listrik. Pasti ada semacam sweetener-nya,” ujarnya.
Akan tetapi, ketika ditanya soal berapa besaran subsidi yang bakal diberikan nantinya, Bahlil belum dapat menjelaskannya.
Baca Juga: Kementerian ESDM Imbau Masyarakat Tak Panic Buying, Stok BBM Aman Jelang Lebaran 2026
Lebih lanjut Bahlil menjelaskan bahwa besaran insentif tersebut masih akan dibahas bersama satuan tugas (satgas) yang baru dibentuk.
"Kita kan baru selesai satgasnya, baru dibentuk, saya rapat satgas dulu baru saya akan laporkan ya," tutur Bahlil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










