Lonjakan Harga Minyak Dunia Jadi Momentum Percepat Implementasi B50

AKURAT.CO Lonjakan harga minyak dunia akibat eskalasi ketegangan geopolitik di Timur Tengah dinilai menjadi momentum tepat untuk mempercepat implementasi biodiesel 50 persen (B50).
Program ini merupakan campuran 50 persen solar dan 50 persen bahan bakar nabati berbasis kelapa sawit.
Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI), Tungkot Sipayung, mendorong pemerintah segera menaikkan mandatori biodiesel dari B40 ke B50 atau lebih.
Langkah ini dinilai penting untuk meredam dampak kenaikan harga minyak global terhadap ekonomi domestik.
Menurutnya, lonjakan harga minyak berpotensi mengganggu stabilitas pasokan solar di dalam negeri sekaligus memicu inflasi. Selain itu, tekanan terhadap APBN juga akan meningkat.
“Setiap kenaikan harga minyak dunia sebesar US$10 per barel dapat menambah beban APBN sekitar Rp20–30 triliun,” ujar Tungkot di Jakarta, Selasa (17/3/2026).
Ia menjelaskan, kawasan Timur Tengah—khususnya jalur distribusi energi di Selat Hormuz—memasok sekitar 20–30 persen kebutuhan energi fosil dunia, termasuk untuk Indonesia.
Ketergantungan ini membuat biaya impor energi berpotensi melonjak signifikan saat terjadi konflik.
Karena itu, pengembangan energi terbarukan seperti biodiesel menjadi kunci untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil impor.
“Negara importir seperti Indonesia bisa membayar hingga dua kali lipat harga impor akibat konflik di Timur Tengah,” katanya.
Baca Juga: Kemenpar Intensifkan Kunjungan ke Destinasi Wisata Jelang Hari Raya Nyepi dan Idulfitri
Tungkot menilai Indonesia memiliki modal kuat untuk menerapkan B50. Pengalaman implementasi mandatori biodiesel hingga B40 menjadi fondasi penting untuk meningkatkan level pencampuran.
PASPI mencatat Indonesia merupakan negara dengan tingkat pencampuran biodiesel terbesar di dunia, sekaligus produsen biodiesel terbesar ketiga setelah Uni Eropa dan Amerika Serikat.
Ia menambahkan, rencana implementasi B50 sebenarnya sudah disiapkan pemerintah sebelum konflik di Timur Tengah memanas.
Sebagai informasi, program mandatori biodiesel telah dimulai sejak 2009 dengan campuran awal B1. Seiring waktu, pemerintah terus meningkatkan porsi biodiesel hingga mencapai B40 pada 2025.
Dukungan pemerintah juga diberikan melalui insentif untuk menutup selisih harga antara biodiesel dan solar, yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dari dana pungutan ekspor sawit.
Dari sisi kesiapan, Tungkot memastikan kapasitas industri biodiesel nasional yang mencapai sekitar 22,5 juta kiloliter cukup untuk mendukung implementasi B50. Ketersediaan bahan baku crude palm oil (CPO) juga dinilai mencukupi.
Untuk menjalankan B50, dibutuhkan sekitar 20 juta kiloliter biodiesel sawit atau setara dengan 16–18 juta ton CPO. Sementara produksi nasional pada 2025 mencapai sekitar 57 juta ton.
“Artinya, dari sisi bahan baku sangat mencukupi,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengingatkan peningkatan alokasi CPO untuk kebutuhan domestik berpotensi mengurangi volume ekspor dalam jangka pendek.
“Mungkin akan ada sedikit penurunan ekspor jika produksi tidak meningkat signifikan,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah tengah mempertimbangkan percepatan implementasi B50 sebagai respons terhadap dinamika geopolitik global.
Kementerian ESDM mencatat, penerapan B40 sejauh ini telah memberikan manfaat ekonomi signifikan, terutama dalam menekan impor BBM dan menghemat devisa negara.
Baca Juga: KPK Tahan Eks Stafsus Menag Ishfah Abidal Aziz dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










