IPB Dorong Pemanfaatan Limbah Kelapa Sawit Jadi Produk Bernilai Tinggi

AKURAT.CO IPB University mendorong pemanfaatan limbah kelapa sawit sebagai sumber produk bernilai tambah, seiring dengan ketersediaannya yang melimpah di Indonesia.
Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB, Yanto Santosa, mengatakan limbah kelapa sawit dapat diolah menjadi berbagai produk bernilai ekonomi tinggi sekaligus ramah lingkungan melalui penerapan teknologi yang tepat.
“Limbah kelapa sawit memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan menjadi produk yang memiliki nilai tambah ekonomi,” ujarnya di Jakarta, Minggu (22/3/2026).
Menurutnya, optimalisasi limbah kelapa sawit tidak hanya meningkatkan nilai ekonomi, tetapi juga membuka peluang usaha baru, mendukung konsep Ekonomi Sirkular, serta menghasilkan energi terbarukan.
Ia menambahkan, kelapa sawit merupakan komoditas strategis nasional yang menerapkan konsep zero waste, di mana hampir seluruh bagian tanaman dapat dimanfaatkan menjadi produk bernilai tambah.
“Pemanfaatan limbah sawit memberikan banyak manfaat penting,” tegasnya.
Yanto juga menekankan pentingnya peran pemerintah dalam mendorong penerapan konsep zero waste di sektor sawit, agar seluruh hasil produksi dapat dimanfaatkan tanpa mencemari lingkungan.
Ia menilai kolaborasi antara Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dan lembaga riset perlu diperkuat guna mendorong inovasi pengolahan limbah.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute, Tungkot Sipayung, menilai istilah “limbah” pada industri kelapa sawit perlu diluruskan.
Baca Juga: Sambut Idulfitri, Tugu Insurance Salurkan Bantuan dan Galang Donasi untuk Masyarakat
Ia menyebut bahwa selain produk utama seperti CPO dan CPKO, terdapat banyak produk sampingan yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
“Yang tepat adalah produk utama dan produk sampingan yang sering disebut sebagai limbah. Padahal, semua bagian memiliki nilai ekonomi,” ujarnya.
Namun, ia mengungkapkan bahwa hingga kini banyak produk sampingan tersebut masih dikategorikan sebagai limbah dalam regulasi lingkungan, bahkan sebagian masuk kategori limbah B3.
Hal ini dinilai menjadi hambatan dalam proses komersialisasi karena memerlukan izin dan perlakuan khusus.
“Padahal semuanya berasal dari bahan organik,” katanya.
Ia meyakini, jika regulasi tersebut disesuaikan, industri pengolahan produk sampingan kelapa sawit akan berkembang pesat dan menghasilkan produk bernilai tambah tinggi.
Dampaknya tidak hanya pada peningkatan devisa, tetapi juga pembukaan lapangan kerja.
Selain itu, pemanfaatan optimal limbah sawit juga dinilai dapat menurunkan jejak karbon (carbon footprint), sehingga industri kelapa sawit semakin berkontribusi pada pengembangan produk ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









