Akurat
Pemprov Sumsel

GAPKI Tegaskan Komitmen Industri Sawit Dorong Kesetaraan Perempuan Pekerja

Saeful Anwar | 26 Maret 2026, 13:24 WIB
GAPKI Tegaskan Komitmen Industri Sawit Dorong Kesetaraan Perempuan Pekerja
Perempuan pekerja di perkebunan kelapa sawit.

AKURAT.CO Industri kelapa sawit terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan kesetaraan gender, khususnya bagi perempuan pekerja.

Upaya ini dilakukan melalui pemberian akses, kesempatan kerja, serta pemenuhan hak tenaga kerja secara adil tanpa diskriminasi.

Ketua Bidang Pengembangan SDM Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Sumarjono Saragih, menyatakan bahwa sektor sawit berupaya mengoptimalkan peran seluruh sumber daya manusia, termasuk perempuan, dengan tetap mempertimbangkan karakteristik pekerjaan.

Menurutnya, prinsip kesetaraan tidak selalu berarti pembagian peran yang sama persis, melainkan menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan.

“Kesempatan kerja harus setara, tetapi tetap mempertimbangkan kecocokan pekerjaan dan aspek fisik. Jadi kesetaraan bukan berarti selalu 50:50,” ujarnya di Jakarta, Kamis (26/3/2026).

Ia menjelaskan, perempuan di industri sawit umumnya terlibat dalam pekerjaan dengan beban fisik lebih ringan, seperti perawatan tanaman dan administrasi.

Namun, tidak sedikit pula yang terlibat dalam kegiatan produksi di sektor hulu, seperti pemanenan dan pengumpulan brondolan.

Sementara di sektor hilir, perempuan banyak berperan dalam pengelolaan lahan plasma maupun koperasi.

Data dari Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menunjukkan bahwa sekitar 86 persen tenaga kerja dalam proses produksi sawit didominasi perempuan, terutama pada tahap awal rantai pasok.

Mereka berperan dalam berbagai aktivitas seperti pemupukan, penyiangan, penyemprotan, hingga pengumpulan hasil panen.

Baca Juga: Diplomasi Energi Menteri Bahlil di Jepang Angkat Posisi Indonesia di Panggung Global

Meski demikian, Sumarjono menegaskan bahwa beberapa jenis pekerjaan tetap membutuhkan kekuatan fisik lebih besar, sehingga cenderung lebih sesuai bagi pekerja laki-laki.

“Tidak semua pekerjaan cocok untuk semua gender. Saat panen, misalnya, dibutuhkan tenaga fisik lebih kuat,” jelasnya.

Dari sisi perlindungan tenaga kerja, ia memastikan tidak ada perbedaan perlakuan antara pekerja laki-laki dan perempuan.

Hak-hak dasar seperti jaminan sosial, keselamatan kerja, dan lingkungan kerja yang layak diberikan secara setara.

Ia juga menambahkan bahwa perempuan memiliki kebutuhan khusus yang tetap diperhatikan, seperti hak cuti hamil dan cuti haid sebagai bagian dari perlindungan reproduksi.

Untuk memperkuat kesetaraan di lingkungan kerja, industri sawit juga telah membentuk komite perempuan di sejumlah perusahaan.

Komite ini berfungsi sebagai wadah aspirasi sekaligus mekanisme pengaduan bagi pekerja perempuan.

“Komite ini penting untuk mendeteksi dini potensi masalah dan memastikan hak-hak perempuan terpenuhi,” katanya.

Di akhir, Sumarjono mendorong peran aktif pemerintah, khususnya Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), dalam mendukung pengarusutamaan gender di sektor perkebunan.

Menurutnya, upaya membangun kesetaraan tidak bisa dilakukan secara instan, melainkan membutuhkan proses berkelanjutan agar menjadi budaya di dunia kerja.

“Kesadaran tentang kesetaraan harus terus dibangun. Ini proses panjang yang tidak bisa dilakukan sekali saja,” pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.