Akurat
Pemprov Sumsel

Usai Terdampak Longsor, Jalur KA Maswati–Sasaksaat Kembali Beroperasi Normal

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 2 April 2026, 16:25 WIB
Usai Terdampak Longsor, Jalur KA Maswati–Sasaksaat Kembali Beroperasi Normal
KA Maswati-Sasaksaat

AKURAT.CO PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan perjalanan kereta api di lintas Maswati–Sasaksaat (MSI–SKT) telah kembali normal pada Kamis pagi (2/4), setelah sebelumnya terdampak longsoran pada Rabu (1/4).

Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menyampaikan bahwa proses penanganan intensif dan terkoordinasi dengan melibatkan berbagai unsur guna memastikan jalur dapat segera kembali dioperasikan secara aman.

“Proses evakuasi dan pemulihan jalur berhasil diselesaikan dengan baik. Pada pukul 23.13 WIB, lokomotif telah kembali berada di rel dan evakuasi KA Ciremai dinyatakan selesai,” kata Anne, Kamis (2/4/2026).

Baca Juga: KA 174 Ciremai Terdampak Longsor, KAI: Seluruh Penumpang Dipastikan Selamat

Anne menambahkan, percepatan penanganan dilakukan secara terukur dengan mengedepankan standar keselamatan dan keandalan operasional.

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan menyeluruh, kondisi prasarana dinyatakan aman untuk dilalui kembali oleh perjalanan kereta api.

Sebelumnya, material longsoran yang menutup jalur di Km 142+8/9 menyebabkan terganggunya perjalanan KA 174 Ciremai serta sejumlah perjalanan kereta api lainnya.

KAI segera melakukan penyesuaian pola operasi sebagai bagian dari langkah pengendalian untuk menjaga keselamatan dan kelancaran layanan.

KAI menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas di lapangan dan pihak terkait atas respons cepat dan koordinasi yang solid dalam penanganan kejadian ini.

“Kami berterima kasih atas kepercayaan dan pengertian pelanggan. KAI terus berkomitmen menghadirkan perjalanan yang aman, andal, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” tutur Anne.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.