Akurat
Pemprov Sumsel

Kerusuhan di Kebun Kopi Bondowoso, Kerugian JCE Tembus Rp12 Miliar

Esha Tri Wahyuni | 2 April 2026, 23:01 WIB
Kerusuhan di Kebun Kopi Bondowoso, Kerugian JCE Tembus Rp12 Miliar
ilustrasi perkebunan kopi

AKURAT.CO Aksi perusakan dan penjarahan terjadi di kawasan perkebunan Java Coffee Estate (JCE), Bondowoso, Jawa Timur, Selasa (31/3/2026) malam hingga Rabu (1/4/2026) pagi. Sejumlah bangunan milik perusahaan, termasuk fasilitas Posyandu, dibongkar paksa oleh massa.

Total kerugian kumulatif akibat rangkaian insiden di kawasan tersebut dilaporkan telah melampaui Rp12 miliar.

Kepala Pengamanan KSO JCE menyebut aksi sudah berlangsung sejak Selasa malam sekitar pukul 19.30 WIB dan berlanjut hingga pagi hari.

Baca Juga: Kunjungi Kebun Kopi Di Lampung, Mendag: Kemitraan Swasta Dan Petani Tingkatkan Nilai Tambah

“Mulai tadi malam jam 19.31 WIB sampai dengan pagi ini, bangunan eks rumah dinas Mandor Besar dibongkar warga. Material berupa kayu, genteng, dan seng habis dijarah. Sampai pagi ini kegiatan mereka masih berlangsung secara terang-terangan,” ujarnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (3/4/2026).

Manajemen perusahaan mencatat, kerugian material dari insiden terbaru ini saja mencapai sekitar Rp280 juta. Bangunan yang dirusak merupakan fasilitas ganda yang sebelumnya digunakan sebagai rumah dinas dan Posyandu bagi masyarakat sekitar.

Manajer Kebun KSO JCE, Hastudy Yunarko, menegaskan bahwa insiden ini telah melampaui konflik lahan dan masuk kategori tindak pidana.

“Yang dihancurkan bukan hanya aset perusahaan, tapi juga fasilitas kesehatan masyarakat. Ini sudah sangat memprihatinkan dan tidak bisa ditoleransi,” kata Hastudy.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa perusahaan telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat sebagai koordinator lapangan.

“Kami sudah melaporkan nama-nama yang diduga memimpin aksi di lapangan. Kami berharap aparat segera menindaklanjuti,” ujarnya.

Insiden ini bukan yang pertama terjadi di kawasan perkebunan tersebut. Berdasarkan data internal perusahaan, konflik di area JCE telah berlangsung sejak 2025, ditandai dengan pembakaran rumah dinas asisten afdeling pada Mei 2025, penebangan tanaman kopi secara ilegal, hingga perusakan fasilitas kantor dan aset lainnya.

Baca Juga: Tekan Biaya Produksi, Pemerintah Minta Kebun Kopi Indonesia Dibenahi

Manajemen menyebutkan, sejak November 2025, sejumlah rumah dinas telah dikosongkan karena pertimbangan keamanan. Namun, eskalasi konflik justru meningkat dan kini disertai aksi penjarahan terbuka.

Selain bangunan, kerugian juga mencakup kehilangan tanaman produktif seperti kopi, serta pohon kayu industri seperti mahoni, sengon, dan jabon. Sejumlah arsip perusahaan dilaporkan ikut dibakar dalam insiden sebelumnya.

Kerusakan Posyandu menjadi sorotan karena berdampak langsung pada layanan kesehatan dasar masyarakat. Fasilitas tersebut sebelumnya digunakan untuk pemeriksaan ibu dan balita di sekitar perkebunan.

Di sisi tenaga kerja, situasi ini memicu kekhawatiran serius. Ketua Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SPBUN) NXII, Bramantya Admaja, menyebut kondisi di lapangan sudah tidak kondusif.

“Pekerja kami saat ini bekerja dalam tekanan dan ketakutan. Kalau fasilitas umum saja bisa dihancurkan, bagaimana dengan keselamatan pekerja? Kami mendesak aparat segera menjamin keamanan,” kata Bramantya.

Dari sisi ekonomi, gangguan operasional perkebunan berpotensi menurunkan produktivitas komoditas kopi, yang merupakan salah satu sektor unggulan di wilayah tersebut. Jika berlanjut, kondisi ini dapat memengaruhi rantai pasok dan pendapatan perusahaan maupun pekerja.

Manajemen JCE menyatakan telah melaporkan insiden ini kepada aparat penegak hukum dan meminta tindakan tegas terhadap pelaku. Perusahaan juga menilai diperlukan kehadiran aparat secara intensif untuk mencegah eskalasi lebih lanjut.

“Jika dibiarkan, potensi kerugian akan terus membesar dan risiko konflik semakin meluas,” ujar Hastudy.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.