Akurat
Pemprov Sumsel

OJK Ungkap PR Besar Keuangan Syariah di Indonesia

Andi Syafriadi | 4 April 2026, 19:50 WIB
OJK Ungkap PR Besar Keuangan Syariah di Indonesia
OJK mencatat pemahaman masyarakat soal keuangan syariah meningkat, namun penggunaan produk masih rendah. Inklusi baru 13,41 persen.

AKURAT.CO Upaya memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia kembali menjadi sorotan dalam penutupan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ketua OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa indeks literasi keuangan nasional pada 2025 telah mencapai 66,46%. Namun, literasi keuangan syariah masih berada di level 43,42%.

Sementara itu, dari sisi inklusi, kesenjangannya lebih lebar. Inklusi keuangan nasional tercatat 80,51%, sedangkan keuangan syariah baru 13,41%.

Baca Juga: Aset Keuangan Syariah RI Tembus Rp10.257 T, Naik 65 Persen

“Ini masih menjadi tantangan bahwa inklusi keuangan syariah masih rendah,” ujar Friderica dalam acara penutupan GERAK Syariah 2026, Kamis (2/4).

Data tersebut menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat terhadap produk keuangan syariah mulai meningkat, tetapi penggunaan aktif produk dan layanan masih terbatas.

Menteri Koperasi sekaligus Ketua Harian Masyarakat Ekonomi Syariah, Ferry Juliantono, menilai penguatan sektor riil menjadi kunci untuk mendorong inklusi.

Menurutnya, koperasi pondok pesantren hingga Kopdes/Kel Merah Putih dapat menjadi pintu masuk yang paling dekat dengan masyarakat.

Baca Juga: Perkuat Pasar Keuangan Syariah, Bank Mandiri Raih Empat Penghargaan Dealer Utama SBSN Terbaik 2025

Diketahui, GERAK Syariah 2026 sendiri mencatat 2.632 kegiatan, terdiri dari 1.283 kegiatan literasi, 459 kegiatan inklusi, dan 890 kegiatan sosial.

Selain itu, total penghimpunan dana mencapai Rp6,83 triliun, dengan penyaluran Rp6,86 triliun serta manfaat sosial sebesar Rp86,2 miliar.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.