30.000 Kopdes Disiapkan Jadi Sentra Layanan Kesehatan Desa

AKURAT.CO Kementerian Koperasi memperkuat kolaborasi dengan BPJS Kesehatan untuk memperluas akses layanan kesehatan hingga level desa dan kelurahan.
Kerja sama ini ditandai melalui percepatan implementasi Nota Kesepahaman (MoU) yang sebelumnya telah diteken pada 23 Desember 2024.
Fokus utama kerja sama adalah menjadikan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih sebagai pintu baru layanan kesehatan masyarakat.
Baca Juga: Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2026 Dibuka! Ini Jadwal, Cara Daftar, dan Posisi yang Tersedia
Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi menyebut pemerintah menargetkan 30.000 Kopdes Merah Putih mulai beroperasi pada Agustus 2026.
“Kalau kita hitung rata-rata anggotanya seribu orang saja, berarti minimal ada 30 juta masyarakat desa dan kelurahan yang akan terfasilitasi di tahap pertama,” ujar Zabadi dalam siaran pers resmi.
Data tersebut menjadi penting karena menunjukkan skala awal program yang langsung menyasar puluhan juta warga.
Jika dibandingkan dengan total 83.393 desa dan kelurahan di Indonesia, ruang ekspansi masih sangat besar.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepesertaan Program JKN
Kerja sama ini menjadi bagian dari penguatan ekosistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang selama satu dekade terakhir terus diperluas.
Senada dengan Zabadi, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito menyatakan cakupan kepesertaan JKN saat ini telah mencapai 98% dari total penduduk Indonesia.
Angka ini menegaskan bahwa fokus pemerintah kini bukan hanya memperluas kepesertaan, tetapi juga mendekatkan titik layanan ke masyarakat desa.
Secara historis, salah satu tantangan terbesar program JKN adalah akses layanan primer di wilayah nonperkotaan, terutama terkait obat dan konsultasi dasar.
Skema tersebut juga dinilai penting untuk menekan risiko kemiskinan akibat biaya pengobatan, terutama bagi warga desa yang selama ini harus menempuh jarak jauh untuk mendapatkan layanan medis.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









