Akurat
Pemprov Sumsel

Krisis Tata Kelola Jelang Hari Kartini, KOWANI Didesak Gelar KLB

Andi Syafriadi | 16 April 2026, 20:00 WIB
Krisis Tata Kelola Jelang Hari Kartini, KOWANI Didesak Gelar KLB
KOWANI menghadapi krisis tata kelola jelang Hari Kartini. Lima kali mediasi KPPPA gagal, pengurus mendesak Kongres Luar Biasa segera digelar.

AKURAT.CO Kongres Wanita Indonesia (Kowani), organisasi perempuan tertua di Indonesia, tengah menghadapi krisis internal yang mengancam legitimasi lembaga menjelang Hari Kartini 2026.

Sejumlah Dewan Pimpinan hasil Kongres 2024 mendesak digelarnya Kongres Luar Biasa (KLB) sebagai solusi konstitusional atas konflik yang berlarut.

Desakan muncul setelah mediasi oleh Kementerian PPPA sebanyak lima kali gagal mencapai mufakat. Kegagalan inidisebut terjadi karena ketidakhadiran Ketua Umum dalam forum resmi tersebut.

Baca Juga: KOWANI Tegakkan Tata Kelola Organisasi, Jatuhkan Sanksi kepada Pengurus yang Melanggar

“Ini bukan sekadar konflik internal, tetapi sudah masuk ke krisis tata kelola organisasi,” demikian pernyataan perwakilan Dewan Pimpinan sekaligus Sekretariat Jenderal (Sekjen) KOWANI, Tantri Dyah Kirana Dewi melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (16/4/2026).

Usut punya usut, konflik tersebut dipicu oleh dugaan tindakan yang dinilai bertentangan dengan AD/ART organisasi, termasuk pemberhentian sepihak terhadap 19 anggota Dewan Pimpinan.

Padahal, berdasarkan mekanisme organisasi yang bersifat kolektif kolegial, pengurus yang dipilih melalui kongres tidak dapat diberhentikan secara sepihak tanpa proses sesuai aturan internal.

Kondisi ini menjadi sorotan karena KOWANI memiliki posisi strategis sebagai organisasi perempuan tertua di Indonesia yang menaungi lebih dari 100 organisasi perempuan, sebagaimana tercatat dalam Kongres ke-26 pada 2024.

Diketahui, pada Kongres 2024, kepemimpinan baru organisasi ditetapkan melalui proses voting yang diikuti 108 hingga 111 organisasi anggota.

Mayoritas organisasi anggota disebut telah menyatakan dukungan terhadap penyelenggaraan KLB sebagai langkah untuk memulihkan arah organisasi dan menjaga kredibilitas kelembagaan.

Baca Juga: Diduga Langgar UU PA, Kowani Laporkan Pendemo RUU HIP ke KPAI

Momentum ini dinilai semakin krusial karena terjadi menjelang Hari Kartini, yang selama ini menjadi simbol perjuangan perempuan Indonesia.

Pemerintah, khususnya Kementerian PPPA, didesak mengambil langkah lebih tegas guna memastikan penyelesaian konflik dilakukan melalui mekanisme organisasi yang sah.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.