PLN Suplai 511 MVA untuk Data Center DayOne di Batam

AKURAT.CO PT PLN (Persero) melalui PT PLN Batam terus mendukung pengembangan industri digital tanah air, termasuk proyek data center global PT Digitalland Service One (DayOne) di kawasan industri Kabil Industrial Estate, Batam.
Hal ini tercermin melalui penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) dengan kapasitas terbesar untuk data center di Indonesia hingga saat ini, yakni 511 megavolt ampere (MVA).
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menyampaikan bahwa penyediaan listrik yang andal dan terjangkau merupakan fondasi penting dalam mendorong keberlanjutan dan pertumbuhan industri.
Baca Juga: PLN Kebut Proyek PSEL di Denpasar, Bogor dan Bekasi
Langkah ini tidak hanya menghadirkan pasokan energi, tetapi juga menciptakan multiplier effect yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Listrik merupakan penggerak utama ekonomi. Dengan infrastruktur kelistrikan yang kuat dan andal tidak hanya menjaga keberlangsungan aktivitas industri, tetapi juga menciptakan iklim yang kondusif bagi investasi serta membuka lebih banyak lapangan kerja,” kata Darmawan dalam keterangannya, Minggu (26/4/2026) malam.
Sejalan dengan itu, Direktur Utama PT PLN Batam, Kwin Fo, menyatakan bahwa sistem kelistrikan PLN Batam siap melayani pelanggan skala besar seperti DayOne. Kesiapan ini didukung oleh kecukupan pasokan, keandalan sistem, serta kualitas layanan yang terjaga.
“Kami berharap kerja sama ini memberikan manfaat bagi semua pihak serta berkontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan iklim investasi di Batam. Kami berkomitmen menjaga keandalan pasokan dan kualitas layanan kelistrikan guna mendukung kebutuhan industri secara berkelanjutan,” pungkasnya.
Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa kesiapan infrastruktur menjadi faktor kunci dalam menarik investasi digital global.
Baca Juga: Kena Pemadaman Bergilir, Wamen ESDM Koordinasi dengan PLN Cari Penyebabnya
Menurutnya, integrasi ketersediaan lahan, keandalan energi, serta kepastian hukum menjadikan Batam sebagai kawasan strategis yang kompetitif di tingkat regional.
“BP Batam berkomitmen menghadirkan iklim investasi yang kondusif melalui percepatan perizinan dan penyediaan infrastruktur pendukung yang terintegrasi. Masuknya proyek pusat data berskala besar ini membuktikan bahwa Batam siap menjadi hub digital dunia,” ujar Amsakar.
Chief Executive Officer (CEO) DayOne, Jamie Khoo, menyatakan ekspansi perusahaan di wilayah Batam merupakan bagian dari strategi untuk memperluas kapasitas dan membangun platform infrastruktur digital regional di Asia.
Ia menjelaskan bahwa hal ini juga menjadi bagian dari langkah perusahaan untuk pengembangan model Singapura, Johor, dan Riau (SIJORI) sebagai platform pusat data lintas negara yang terintegrasi di kawasan Asia Tenggara.
“Seiring dengan perluasan pengembangan di Batam, kami terus meningkatkan kapasitas untuk menghadirkan layanan data center berskala besar dan berkinerja tinggi guna menjawab kebutuhan cloud dan komputasi canggih yang terus tumbuh di Asia Pasifik,” imbuh Jamie.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









