80 Persen Ekspor RI dari Manufaktur, Pemerintah Siapkan Strategi

AKURAT.CO Kementerian Perindustrian terus memperkuat sinergi kebijakan lintas sektor guna mendorong kinerja industri manufaktur nasional.
Hal tersebut ditegaskan dalam pertemuan antara Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Selasa (5/5).
Dalam pertemuan tersebut, kedua kementerian membahas berbagai tantangan yang dihadapi pelaku industri di lapangan, sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis sebagai solusi kebijakan.
Baca Juga: BGN Pastikan SPPG yang Ditutup Sementara Maupun Permanen Tak Terima Insentif
“Kita bedah berbagai macam kendala yang mungkin dihadapi di lapangan oleh pelaku usaha industri, kemudian kita carikan jalan keluarnya. Kami juga memberikan apresiasi sejak awal bahwa Menteri Keuangan sudah membuka dan mengkanalisasi berbagai permasalahan yang dihadapi pelaku usaha, termasuk melalui pembentukan tim debottlenecking,” kata Agus di Kemenkeu, Selasa (5/5/2026).
Menurut Agus, koordinasi yang erat antara Kemenperin dan Kemenkeu menjadi kunci dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran, baik dalam bentuk stimulus maupun insentif.
Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat pertumbuhan sektor manufaktur yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional.
Menperin juga menyoroti kinerja ekspor industri manufaktur yang selama ini memberikan kontribusi dominan terhadap ekspor nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 75% hingga 80% ekspor Indonesia berasal dari produk manufaktur.
“Kita ingin meningkatkan capaian tersebut. Namun perlu dipahami bahwa struktur manufaktur Indonesia berbeda dengan negara lain seperti Vietnam, Thailand, maupun Malaysia. Selama ini, sekitar 80% output manufaktur kita diserap pasar domestik, sementara sekitar 20%-nya diekspor,” jelasnya.
Oleh karena itu, pemerintah berupaya mendorong peningkatan ekspor tanpa mengurangi kekuatan pasar dalam negeri. Strategi ini dilakukan dengan tetap menjaga perlindungan terhadap industri domestik, sekaligus membuka peluang ekspansi ke pasar global.
Baca Juga: Dorong UMKM, Kemenperin Hadirkan Layanan Halal di Ambon
“Kita ingin mengoptimalkan potensi ekspor tanpa mengurangi porsi domestik. Artinya, kita tetap melindungi pasar dalam negeri, tetapi juga mendorong peningkatan ekspor produk manufaktur,” tambah Agus.
Lebih lanjut, pembahasan juga mencakup penguatan kebijakan insentif sebagai stimulus industri, termasuk dalam pengembangan kendaraan listrik.
Menperin menilai, pemberian insentif saat ini semakin relevan, tidak hanya dalam konteks pengurangan emisi, tetapi juga untuk efisiensi fiskal dan penguatan industri nasional.
“Insentif kendaraan listrik kini semakin relevan. Selain untuk menekan emisi, juga untuk mengurangi konsumsi BBM sehingga dapat menekan beban subsidi. Yang tidak kalah penting, kebijakan ini harus mampu memperkuat industri dalam negeri dan melindungi tenaga kerja kita,” tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









