Akurat Logo

Kejagung Gelar BPA Fair 2026, Target Pemulihan Aset Capai Rp2 Triliun

Andi Syafriadi | 10 Mei 2026, 08:13 WIB
Kejagung Gelar BPA Fair 2026, Target Pemulihan Aset Capai Rp2 Triliun
Kejagung menggelar BPA Fair 2026 sebagai upaya transparansi lelang aset sitaan dan menargetkan pemulihan aset hingga Rp2 triliun.

AKURAT.CO Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) menggelar BPA Fair 2026 sebagai upaya meningkatkan transparansi pengelolaan dan pelelangan barang rampasan negara.

Kegiatan tersebut berlangsung di Pintu 6 Senayan, Jakarta, Minggu (10/5/2026), dan menjadi bagian dari strategi BPA dalam menjaga nilai ekonomis aset sitaan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Kepala Bagian Kerja Sama Pemulihan Aset dan Dukungan Teknis BPA Kejagung RI sekaligus Wakil Ketua Panitia BPA Fair 2026, Baringin menjelaskan bahwa BPA Fair merupakan salah satu inovasi yang dilakukan lembaganya untuk memberikan edukasi sekaligus keterbukaan kepada masyarakat terkait proses pengelolaan aset rampasan negara.

Baca Juga: BPA Targetkan Penjualan Aset Rp100 Miliar di BPA Fair 2026

“BPA Fair ini salah satu strategi penyelesaian untuk transparansi, mulai dari proses pelelangan hingga perawatan barang bukti yang sudah inkrah,” ujar Baringin di Jakarta, Minggu (10/5/2026).

Ia menjelaskan, barang bukti yang akan dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) harus tetap memiliki nilai ekonomi yang tinggi agar hasil pemulihan aset dapat optimal.

Menurutnya, hasil pelelangan tidak hanya berkontribusi terhadap pemulihan kerugian negara, tetapi juga pemulihan hak korban dalam perkara tertentu sesuai putusan pengadilan.

Baca Juga: BPA Fair 2026 Jadi Ajang Edukasi Lelang Aset Kejaksaan kepada Masyarakat

“Tidak semua barang rampasan itu kembali ke negara. Ada juga yang dikembalikan kepada korban sesuai keputusan pengadilan setelah inkrah,” katanya.

Sebagai informasi, dalam BPA Fair 2026, Kejagung menyiapkan sekitar 300 lot aset untuk dilelang kepada masyarakat. Nilai akhir pelelangan, kata Baringin, masih akan ditentukan melalui mekanisme penawaran terbuka.

“Nanti masyarakat bisa melihat proses penawarannya. Karena sistemnya bidding, tentu harapannya setinggi-tingginya,” ujarnya.

Baringin menambahkan, pihaknya menargetkan partisipasi masyarakat sebanyak mungkin dalam kegiatan tersebut. Untuk mendukung hal itu, BPA bersama KPKNL juga membuka layanan pembuatan akun dan fasilitas penyetoran jaminan bagi calon peserta lelang.

“Ini gratis dan kami memfasilitasi masyarakat yang ingin membuka akun lelang,” katanya.

Ke depan, BPA menargetkan nilai pemulihan aset dapat terus meningkat hingga mencapai lebih dari Rp2 triliun pada 2026.

“Harapan kami bersama tentu pemulihan aset bisa di atas Rp2 triliun agar bisa menyelamatkan kerugian negara dan meningkatkan PNBP,” akui Baringin.

Sebagai Informasi, BPA Fair merupakan kolaborasi antara Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI dengan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang meliputi Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.