Akurat Logo

Harga Minyak Goreng Naik per April 2026 di 62 Persen Wilayah RI Imbas Kenaikan Harga CPO Global

Esha Tri Wahyuni | 13 Mei 2026, 15:03 WIB
Harga Minyak Goreng Naik per April 2026 di 62 Persen Wilayah RI Imbas Kenaikan Harga CPO Global
Minyak Goreng MinyaKita

AKURAT.CO Kenaikan harga minyak goreng nasional mulai menekan mayoritas wilayah Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata harga minyak goreng seluruh kualitas pada minggu keempat April 2026 mencapai Rp19.648 per liter, naik 1,50% dibandingkan Maret 2026.

Di saat yang sama, harga di sejumlah wilayah timur Indonesia melonjak tajam hingga menembus Rp60 ribu per liter.

Menteri Perdagangan, Budi Santoso mengatakan, kenaikan harga tersebut dipengaruhi naiknya harga crude palm oil (CPO) global serta tingginya biaya distribusi di dalam negeri.

Baca Juga: Zulhas Akui Distribusi Jadi Biang Mahalnya Minyakita di Timur

Menurut dia, kenaikan rata-rata harga minyak goreng nasional tidak hanya berasal dari produk subsidi Minyakita, tetapi juga minyak goreng premium yang ikut terdorong naik.

“Kalau kita lihat rata-rata memang naik seperti itu karena minyak premium, kemudian di luar Minyakita juga dihitung. Pasti juga menyesuaikan dengan harga CPO yang naik saat ini. Kemudian harga biaya distribusi dan sebagainya,” ujar Budi saat meninjau harga dan pasokan pangan di Pasar Palmerah, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Data BPS dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2026 menunjukkan sebanyak 62,22% wilayah Indonesia mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) minyak goreng hingga pekan keempat April 2026. Angka ini memperlihatkan tekanan harga terjadi secara luas dan tidak lagi hanya terkonsentrasi di kota besar.

Kesenjangan harga antarwilayah juga masih tinggi. Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah mencatat harga minyak goreng tertinggi secara nasional mencapai Rp60 ribu per liter. 

Sementara harga terendah tercatat di Kabupaten Puncak Jaya sebesar Rp42.500 per liter. Rentang harga tersebut jauh di atas rata-rata nasional dan menunjukkan tantangan distribusi pangan di wilayah timur Indonesia masih menjadi persoalan utama.

Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan per 12 Mei 2026, harga rata-rata nasional minyak goreng sawit kemasan premium mencapai Rp22.084 per liter. Sementara minyak goreng curah berada di level Rp19.560 per liter.

Di sisi lain, harga Minyakita tercatat Rp15.865 per liter atau turun 0,31% dibanding hari sebelumnya. Pemerintah menilai keberadaan Minyakita masih menjadi instrumen utama untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng di tengah lonjakan harga pasar.

“Minyakita itu instrumen untuk stabilisasi harga. Fungsinya penyeimbang agar harga-harga yang lain menjadi tidak naik,” kata Budi.

Kenaikan harga minyak goreng kali ini terjadi ketika harga CPO dunia bergerak naik dalam beberapa bulan terakhir akibat peningkatan permintaan global serta ketatnya pasokan dari negara produsen utama.

Indonesia sebagai produsen sawit terbesar dunia masih sangat dipengaruhi fluktuasi harga bahan baku global, terutama untuk minyak goreng premium yang mengikuti mekanisme pasar.

Secara historis, tekanan harga minyak goreng bukan pertama kali terjadi di Indonesia. Pada 2022 lalu, lonjakan harga CPO global sempat memicu krisis pasokan dan kenaikan harga minyak goreng nasional hingga pemerintah menerapkan kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO). 

Meski kondisi saat ini belum separah periode tersebut, kenaikan harga kembali menjadi perhatian karena berpotensi memengaruhi inflasi pangan nasional.

Kenaikan minyak goreng juga berdampak langsung terhadap pengeluaran rumah tangga. Berdasarkan struktur inflasi BPS, minyak goreng termasuk komoditas pangan strategis yang memiliki kontribusi terhadap inflasi kelompok makanan, minuman, dan tembakau. 

Tekanan harga berpotensi dirasakan lebih besar oleh kelompok masyarakat berpendapatan rendah, terutama di wilayah dengan biaya distribusi tinggi.

Pemerintah menyatakan terus memantau distribusi Minyakita dan perkembangan harga di pasar. Kemendag juga membuka kemungkinan harga kembali turun apabila harga bahan baku dan rantai distribusi mulai normal.

“Mudah-mudahan kalau semuanya sudah normal kembali, harga juga akan menurun. Karena memang harga CPO lagi naik,” ujar Budi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.