Akurat Logo

Kemenperin Gandeng Jerman Percepat Transformasi Infrastruktur Mutu Industri

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 15 Mei 2026, 09:30 WIB
Kemenperin Gandeng Jerman Percepat Transformasi Infrastruktur Mutu Industri
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita

AKURAT.CO Kementerian Perindustrian melalui Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) terus memperkuat kolaborasi internasional guna mendukung peningkatan daya saing industri nasional.

Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan 3rd High-Level Indonesian-German Annual Meeting on Quality Infrastructure.

Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat kerja sama bilateral Indonesia dan Jerman di bidang Quality Infrastructure atau infrastruktur mutu yang memiliki peran penting dalam mendukung pengembangan industri nasional yang kompetitif, adaptif, dan berorientasi ekspor.

Baca Juga: Kemenperin Gandeng Mitra Tiongkok Tingkatkan Kompetensi SDM Industri

Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan pemerintah Indonesia dan Jerman, lembaga standardisasi, akreditasi, metrologi, asosiasi industri, pelaku usaha, serta mitra strategis dari kedua negara.

Delegasi Jerman dipimpin oleh Ole Janssen dari Federal Ministry for Economic Affairs and Energy (BMWE), sementara dari pihak Indonesia kegiatan dibuka oleh Kepala BSKJI Kemenperin Emmy Suryandari.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, penguatan sistem infrastruktur mutu merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan daya saing industri nasional di tengah dinamika perdagangan global dan transformasi industri berbasis digital.

“Kerja sama Indonesia dan Jerman di bidang Quality Infrastructure diharapkan dapat memperkuat ekosistem industri nasional agar semakin kompetitif, adaptif terhadap perkembangan regulasi global, serta mampu memperluas akses pasar ekspor, khususnya ke kawasan Eropa,” kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (14/5/2026).

Agus menambahkan, infrastruktur mutu menjadi fondasi penting dalam menciptakan industri nasional yang mampu memenuhi standar global, sekaligus memperkuat kepercayaan pasar internasional terhadap produk manufaktur Indonesia.

Oleh karena itu, penguatan standardisasi, penilaian kesesuaian, dan transformasi digital dalam sistem infrastruktur mutu perlu terus didorong agar industri nasional semakin siap menghadapi persaingan global.

Sementara itu, Kepala BSKJI, Emmy Suryandari menyampaikan bahwa infrastruktur mutu memiliki peran strategis dalam mendukung daya saing industri nasional, perlindungan konsumen, peningkatan akses pasar internasional, serta transformasi industri berkelanjutan.

Emmy menekankan pentingnya penguatan sinergi Indonesia dan Jerman dalam menghadapi tantangan global, termasuk harmonisasi regulasi teknis dan transformasi digital industri.

Baca Juga: Kementerian ESDM Libatkan BSN hingga Kemenperin Bahas Standar Keamanan Tabung CNG

Salah satu agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah penandatanganan Work Plankerja sama Indonesia–Jerman periode 2026–2027 sebagai bentuk komitmen kedua negara dalam melanjutkan kolaborasi strategis di bidang infrastruktur mutu.

Dalam forum ini, terdapat tiga isu strategis yang menjadi fokus pembahasan. Sesi pertama membahas harmonisasi sistem Quality Infrastructure dalam kerangka Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I–EU CEPA), termasuk peluang peningkatan akses pasar melalui penguatan standar dan penilaian kesesuaian.

Selanjutnya, sesi kedua mengangkat penguatan keselamatan dan kualitas produk melalui standardisasi, termasuk peran standardisasi nasional, kesesuaian dengan sistem internasional, serta pentingnya keterlibatan lembaga penilaian kesesuaian dalam mendukung regulasi dan meningkatkan kepercayaan pasar.

Adapun sesi ketiga menyoroti digitalisasi infrastruktur mutu, khususnya kesiapan Indonesia dalam menghadapi implementasi Digital Product Passport (DPP) Uni Eropa.

Diskusi mencakup konteks kebijakan DPP, inisiatif digitalisasi Quality Infrastructure, serta contoh implementasi DPP di sektor industri.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.