Prabowo Targetkan Indonesia Swasembada Daging dalam 5 Tahun

AKURAT.CO Presiden RI Prabowo Subianto menargetkan Indonesia mampu mencapai swasembada daging dalam empat hingga lima tahun ke depan.
Target tersebut menjadi lanjutan dari capaian swasembada sejumlah komoditas pangan yang telah berhasil diraih pemerintah.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat menghadiri panen raya Budidaya Udang Berbasis Kawasan di Kebumen, Jawa Tengah, Sabtu (23/5/2026).
“Alhamdulillah banyak yang sudah kita capai. Kita sekarang sudah swasembada pangan. Sudah swasembada beras, jagung, kemudian protein kita, telur, ayam. Daging kita masih belum,” kata Prabowo.
Menurutnya, pemerintah saat ini tengah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk mempercepat peningkatan produksi peternakan nasional agar kebutuhan daging dalam negeri dapat dipenuhi tanpa bergantung pada impor.
“Ini sedang kita kerjakan, mungkin empat tahun lagi, lima tahun lagi kita swasembada daging,” ujarnya.
Baca Juga: Digimap Mulai Jual MacBook Neo di Indonesia, Harga Mulai Rp10 Jutaan
Prabowo menegaskan ketahanan pangan merupakan salah satu pilar utama kedaulatan nasional, terutama di tengah meningkatnya ketidakpastian global akibat konflik dan peperangan di berbagai belahan dunia.
“Pangan relatif kita aman. Di dunia banyak sekarang pertikaian, perang di mana-mana. Kita bersyukur kepada Yang Maha Kuasa, kita masih tidak terlibat. Tapi kita waspada,” katanya.
Selain sektor pangan, Prabowo menilai Indonesia harus memiliki kekuatan nasional yang kokoh, termasuk dalam bidang pertahanan, guna menjaga dan melindungi kekayaan sumber daya alam nasional.
“Kita harus punya kekuatan. Makanya kita bangun kekuatan pertahanan kita untuk menjaga kekayaan kita,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga menegaskan komitmen pemerintah untuk mengelola kekayaan nasional secara mandiri demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
“Sekarang kekayaan-kekayaan kita, kita kelola sendiri. Kita tidak mau kekayaan kita terus-menerus dipermainkan oleh orang-orang tertentu, oleh negara-negara tertentu. Ini sudah kita lakukan dan harus kita lakukan. Ini perintah Undang-Undang Dasar, dan untuk kemakmuran seluruh rakyat Indonesia, bukan segelintir,” tegasnya.
Baca Juga: INDEF Usul Zona Emisi Rendah Jadi Sumber PAD Baru, Pajak Kendaraan Listrik Perlu Dikaji Matang
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 8Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









