Prabowo Targetkan Indonesia Swasembada Daging dalam 5 Tahun

AKURAT.CO Presiden RI Prabowo Subianto menargetkan Indonesia mampu mencapai swasembada daging dalam empat hingga lima tahun ke depan.
Target tersebut menjadi lanjutan dari capaian swasembada sejumlah komoditas pangan yang telah berhasil diraih pemerintah.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat menghadiri panen raya Budidaya Udang Berbasis Kawasan di Kebumen, Jawa Tengah, Sabtu (23/5/2026).
“Alhamdulillah banyak yang sudah kita capai. Kita sekarang sudah swasembada pangan. Sudah swasembada beras, jagung, kemudian protein kita, telur, ayam. Daging kita masih belum,” kata Prabowo.
Menurutnya, pemerintah saat ini tengah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk mempercepat peningkatan produksi peternakan nasional agar kebutuhan daging dalam negeri dapat dipenuhi tanpa bergantung pada impor.
“Ini sedang kita kerjakan, mungkin empat tahun lagi, lima tahun lagi kita swasembada daging,” ujarnya.
Baca Juga: Digimap Mulai Jual MacBook Neo di Indonesia, Harga Mulai Rp10 Jutaan
Prabowo menegaskan ketahanan pangan merupakan salah satu pilar utama kedaulatan nasional, terutama di tengah meningkatnya ketidakpastian global akibat konflik dan peperangan di berbagai belahan dunia.
“Pangan relatif kita aman. Di dunia banyak sekarang pertikaian, perang di mana-mana. Kita bersyukur kepada Yang Maha Kuasa, kita masih tidak terlibat. Tapi kita waspada,” katanya.
Selain sektor pangan, Prabowo menilai Indonesia harus memiliki kekuatan nasional yang kokoh, termasuk dalam bidang pertahanan, guna menjaga dan melindungi kekayaan sumber daya alam nasional.
“Kita harus punya kekuatan. Makanya kita bangun kekuatan pertahanan kita untuk menjaga kekayaan kita,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga menegaskan komitmen pemerintah untuk mengelola kekayaan nasional secara mandiri demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
“Sekarang kekayaan-kekayaan kita, kita kelola sendiri. Kita tidak mau kekayaan kita terus-menerus dipermainkan oleh orang-orang tertentu, oleh negara-negara tertentu. Ini sudah kita lakukan dan harus kita lakukan. Ini perintah Undang-Undang Dasar, dan untuk kemakmuran seluruh rakyat Indonesia, bukan segelintir,” tegasnya.
Baca Juga: INDEF Usul Zona Emisi Rendah Jadi Sumber PAD Baru, Pajak Kendaraan Listrik Perlu Dikaji Matang
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









