Reformasi SDA untuk Optimalisasi Penerimaan Negara

AKURAT.CO Pemerintah disebut tengah menyiapkan kebijakan baru terkait tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) strategis yang dikaitkan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pertahanan, Andi Rahmat, mengatakan kebijakan tersebut lahir dari keyakinan pemerintah bahwa pengelolaan SDA selama ini belum memberikan manfaat ekonomi optimal bagi Indonesia.
“Jelas bahwa yang dikehendaki oleh Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto adalah keinginan untuk melaksanakan amanat Pasal 33 UUD 1945,” kata Andi melalui keterangan tertulis yang diterima AKURAT.CO
Baca Juga: Pemerintah Matangkan Kebijakan DHE dan Ekspor SDA via BUMN
Andi menambahkan, pemerintah menilai terdapat ketimpangan dalam struktur manfaat ekonomi komoditas strategis yang selama ini dinilai lebih banyak dinikmati pihak luar.
“Terdapat keyakinan kuat bahwa pengelolaan kekayaan SDA Indonesia belum memberikan manfaat ekonomis optimal, bahkan lebih banyak memberi manfaat kepada negara lain,” ujarnya.
Menurut dia, kebijakan ini diarahkan untuk mengoptimalkan penerimaan negara, memperkuat cadangan devisa, serta memperkokoh sistem keuangan nasional.
Tiga pilar tersebut mencakup peningkatan pajak dan PNBP, penguatan devisa hasil ekspor, serta stabilitas sistem keuangan domestik.
Dalam implementasinya, pemerintah juga disebut akan membentuk BUMN khusus yang menangani ekspor SDA strategis secara terintegrasi.
Baca Juga: DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, AS Dapat Pengecualian Rentensi Devisa
Kebijakan tersebut, kata Andi, menunjukkan perubahan besar dalam pendekatan pengelolaan komoditas nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








