Dirjen Gatik Sebut Tarif Listrik Tak Alami Kenaikan

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan sampai dengan saat ini tidak ada kenaikan atau penyesuaian tarif listrik.
Plt Dirjen Ketenagalistrikan, Tri Winarno menyebut, tarif listrik yang saat ini ditetapkan tidak mengalami perubahan sejak 1 Januari 2017.
Kenaikan tarif listrik, kata Tri memang pernah terjadi pada tahun 2022. Namun terjadi pada tarif rumah tangga di atas 3.500 volt ampere (VA).
Baca Juga: Tarif Listrik Tak Naik, PLN Ungkap Jelaskan Perbedaan Tagihan Pelanggan
“Untuk tarif listrik yang berlaku saat ini pada dasarnya tidak mengalami kenaikan sejak 1 Januari 2017, kecuali tarif untuk rumah tangga di atas 3.500 VA dan tarif pemerintah yang mengalami penyesuaian pada tahun 2022,” kata Tri saat rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR RI, Kamis (4/6/2026).
Diberitakan sebelumnya, PT PLN (Persero) menegaskan bahwa tarif listrik untuk periode April–Juni 2026 tidak mengalami kenaikan.
Penegasan ini disampaikan menyusul maraknya keluhan masyarakat di media sosial terkait tagihan listrik yang dinilai meningkat dalam beberapa bulan terakhir.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, mengatakan tarif listrik yang berlaku saat ini tetap mengacu pada kebijakan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Terkait ramainya informasi yang beredar di media sosial mengenai keluhan kenaikan tagihan listrik, PT PLN (Persero) menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik,” kata Gregorius kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).
Menurut Gregorius, kenaikan tagihan yang dirasakan sebagian pelanggan dapat dipengaruhi oleh perubahan pola konsumsi listrik rumah tangga.
Beberapa faktor yang disebut berkontribusi antara lain kondisi cuaca, meningkatnya suhu udara, hingga bertambahnya aktivitas di rumah yang mendorong penggunaan peralatan elektronik lebih intensif.
PLN juga mengimbau pelanggan untuk memantau penggunaan listrik secara mandiri melalui aplikasi PLN Mobile.
“Untuk memantau riwayat pembelian token dan pembayaran tagihan listrik secara mandiri, pelanggan dapat memanfaatkan aplikasi PLN Mobile guna mengetahui dan mengatur pola penggunaan listrik secara lebih efisien,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









