Dirjen Gatik Sebut Tarif Listrik Tak Alami Kenaikan

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan sampai dengan saat ini tidak ada kenaikan atau penyesuaian tarif listrik.
Plt Dirjen Ketenagalistrikan, Tri Winarno menyebut, tarif listrik yang saat ini ditetapkan tidak mengalami perubahan sejak 1 Januari 2017.
Kenaikan tarif listrik, kata Tri memang pernah terjadi pada tahun 2022. Namun terjadi pada tarif rumah tangga di atas 3.500 volt ampere (VA).
Baca Juga: Tarif Listrik Tak Naik, PLN Ungkap Jelaskan Perbedaan Tagihan Pelanggan
“Untuk tarif listrik yang berlaku saat ini pada dasarnya tidak mengalami kenaikan sejak 1 Januari 2017, kecuali tarif untuk rumah tangga di atas 3.500 VA dan tarif pemerintah yang mengalami penyesuaian pada tahun 2022,” kata Tri saat rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR RI, Kamis (4/6/2026).
Diberitakan sebelumnya, PT PLN (Persero) menegaskan bahwa tarif listrik untuk periode April–Juni 2026 tidak mengalami kenaikan.
Penegasan ini disampaikan menyusul maraknya keluhan masyarakat di media sosial terkait tagihan listrik yang dinilai meningkat dalam beberapa bulan terakhir.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, mengatakan tarif listrik yang berlaku saat ini tetap mengacu pada kebijakan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Terkait ramainya informasi yang beredar di media sosial mengenai keluhan kenaikan tagihan listrik, PT PLN (Persero) menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik,” kata Gregorius kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).
Menurut Gregorius, kenaikan tagihan yang dirasakan sebagian pelanggan dapat dipengaruhi oleh perubahan pola konsumsi listrik rumah tangga.
Beberapa faktor yang disebut berkontribusi antara lain kondisi cuaca, meningkatnya suhu udara, hingga bertambahnya aktivitas di rumah yang mendorong penggunaan peralatan elektronik lebih intensif.
PLN juga mengimbau pelanggan untuk memantau penggunaan listrik secara mandiri melalui aplikasi PLN Mobile.
“Untuk memantau riwayat pembelian token dan pembayaran tagihan listrik secara mandiri, pelanggan dapat memanfaatkan aplikasi PLN Mobile guna mengetahui dan mengatur pola penggunaan listrik secara lebih efisien,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 4Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9PPh Final Royalti 1,5 Persen bagi Penulis Diberlakukan, Perkuat Ekosistem Literasi Nasional
- 10Kasus Penipuan Kripto Jalan di Tempat, Polda Metro Jaya Diminta Segera Beri Kepastian Hukum









