Soal Rencana Pembentukan Bursa Mineral, Bahlil Bilang Begini

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara terkait rencana pembentukan bursa mineral.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah hingga saat ini belum melakukan pembahasan secara rinci terkait konsep maupun mekanisme bursa mineral yang sempat menjadi wacana.
“Kita belum melakukan pembahasan detail. Secara itu. Menyangkut dengan bursa mineral, lagi mencari-cari formulasi,” kata Bahlil di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (8/6/2026).
Baca Juga: Sesuaikan Harga Global dan Geopolitik, Kementerian ESDM Buka Peluang Relaksasi RKAB Secara Terukur
Menurut Bahlil, pemerintah masih mempelajari berbagai opsi dan skema yang paling tepat apabila kebijakan tersebut nantinya akan diterapkan.
Karena itu, pembahasan lebih lanjut masih akan dilakukan sebelum pemerintah mengambil keputusan.
“Saya pikir itu belum arah ke sana lah. Nanti kita akan bahas,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Indonesia akan memasuki babak baru dalam tata kelola perdagangan mineral nasional.
Bursa mineral dan komoditas strategis resmi ditargetkan mulai beroperasi pada 1 Januari 2027 setelah perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) disetujui menjadi undang-undang.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengatakan, pembentukan bursa tersebut menjadi langkah strategis untuk menciptakan mekanisme perdagangan mineral yang lebih transparan, kredibel, dan memiliki acuan harga yang lebih kuat bagi komoditas unggulan Indonesia.
Baca Juga: Bantah Kelangkaan, Bahlil Pastikan Pasokan Gas Industri Aman
"Begitu nanti UU P2SK ini berlaku, maka Komisi XI akan membuka pendaftaran komisionernya. Tetapi bursanya akan berlaku mulai 1 Januari 2027. Jadi ada waktu untuk menyiapkan seluruh infrastruktur dan operasionalnya," kata Misbakhun di Gedung DPR RI, Jumat (5/6/2026).
Selain pembentukan organisasi bursa, pemerintah dan regulator juga akan menyusun aturan teknis melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK). Regulasi tersebut ditargetkan selesai dalam waktu tiga bulan setelah undang-undang mulai berlaku.
Menurut Misbakhun, penyusunan aturan akan mencakup tata kelola bursa, struktur pasar, mekanisme transaksi, hingga sistem pengawasan untuk memastikan perdagangan berlangsung secara transparan dan akuntabel.
"Kita ingin mencari konsep yang terbaik. Di berbagai negara sudah ada commodity exchange yang bisa menjadi referensi. Yang utama adalah menemukan model yang dipercaya, kredibel, dan bisa menjadi acuan," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









