Danantara Pastikan DSI Bukan Calo Ekspor SDA

AKURAT.CO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) memastikan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) bukanlah calo atau mekelar ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis.
Adapun, dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 24 tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis pada pasal 3 ayat (4) dikatakan bahwa dapat menentukan margin dalam tingkat kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria mengatakan, pihaknya tidak pernah berpikir untuk menaikan harga dari komoditas yang akan diekspor melalui DSI.
Baca Juga: DSI Bisa Bertindak Sebagai Pemilik Barang dan Perantara Tunggal, Bebas Tentukan Margin Yang Wajar
“Jadi tidak pernah terpikirkan kita tiba-tiba menjadi calo harga 5, kemudian kita tambahin 5 lagi kita jual 10, karena nggak laku dong, sekarang sudah ada acuan harga internasionalnya kan. Itu hanya terhadap servis yang di-provide oleh DSI,” kata Dony di komplek Parlemen Senayan, Senin (8/6/2026).
Dony menjelaskan bahwa DSI hanya akan mengambil margin atas layanan yang diberikan, bukan margin ekspor. Pendapatan DSI, kata Dony bukan berasal dari selisih harga jual komoditas sumber daya alam kepada pembeli di luar negeri.
“Nah waktu memastikan itu termasuk melakukan pengecekan, nantinya dan lain sebagainya. Memastikan itulah yang ada servis, dan ini memastikan juga buat para pengusaha. Bahwa pengusahanya jadi punya legal standing ya kan, bahwa memang yang mereka ekspor itu sudah dipastikan baik itu harga maupun jumlahnya,” ujarnya.
Dony pun menekankan, margin yang diambil bukan dari selisih harga jual komoditas SDA kepada importir atau pembeli (buyer) dari luar negeri.
“Contohnya misalkan untuk memastikan bahwa itu benar tentu ada inspeksi misalkan. Jadi harganya itu bukan margin, kemudian kita seolah-olah jadi calo ngambil margin itu bukan demikian,” tutur Dony.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









