Akurat Logo

Danantara Pastikan DSI Bukan Calo Ekspor SDA

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 8 Juni 2026, 22:30 WIB
Danantara Pastikan DSI Bukan Calo Ekspor SDA
Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria

AKURAT.CO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) memastikan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) bukanlah calo atau mekelar ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis.

Adapun, dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 24 tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis pada pasal 3 ayat (4) dikatakan bahwa dapat menentukan margin dalam tingkat kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria mengatakan, pihaknya tidak pernah berpikir untuk menaikan harga dari komoditas yang akan diekspor melalui DSI.

Baca Juga: DSI Bisa Bertindak Sebagai Pemilik Barang dan Perantara Tunggal, Bebas Tentukan Margin Yang Wajar

“Jadi tidak pernah terpikirkan kita tiba-tiba menjadi calo harga 5, kemudian kita tambahin 5 lagi kita jual 10, karena nggak laku dong, sekarang sudah ada acuan harga internasionalnya kan. Itu hanya terhadap servis yang di-provide oleh DSI,” kata Dony di komplek Parlemen Senayan, Senin (8/6/2026).

Dony menjelaskan bahwa DSI hanya akan mengambil margin atas layanan yang diberikan, bukan margin ekspor. Pendapatan DSI, kata Dony bukan berasal dari selisih harga jual komoditas sumber daya alam kepada pembeli di luar negeri.

“Nah waktu memastikan itu termasuk melakukan pengecekan, nantinya dan lain sebagainya. Memastikan itulah yang ada servis, dan ini memastikan juga buat para pengusaha. Bahwa pengusahanya jadi punya legal standing ya kan, bahwa memang yang mereka ekspor itu sudah dipastikan baik itu harga maupun jumlahnya,” ujarnya.

Dony pun menekankan, margin yang diambil bukan dari selisih harga jual komoditas SDA kepada importir atau pembeli (buyer) dari luar negeri.

“Contohnya misalkan untuk memastikan bahwa itu benar tentu ada inspeksi misalkan. Jadi harganya itu bukan margin, kemudian kita seolah-olah jadi calo ngambil margin itu bukan demikian,” tutur Dony.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.