Akurat Logo

PTBA Bagikan Dividen Rp1,32 Triliun, Setara 45 Persen Laba 2025

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 12 Juni 2026, 10:02 WIB
PTBA Bagikan Dividen Rp1,32 Triliun, Setara 45 Persen Laba 2025
PT Bukit Asam membagikan dividen tunai Rp1,32 triliun atau 45 persen dari laba bersih 2025 sebesar Rp2,93 triliun berdasarkan keputusan RUPST.

AKURAT.CO PT Bukit Asam (Persero) Tbk atau PTBA bakal membagikan dividen tunai sebesar Rp1,32 triliun atau 45% dari total laba bersih Perseroan tahun 2025.

Adapun, keputusan pembagian dividen tersebut berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025.

Dalam RUPST tersebut, pemegang saham membahas dan menyetujui tujuh mata acara, termasuk atas penggunaan laba bersih Perseroan Tahun Buku 2025. Adapun laba bersih yang dibukukan PTBA pada periode tersebut sebesar Rp2,93 Triliun.

Baca Juga: PTBA Koordinasi dengan Danantara soal Jadwal Groundbreaking Proyek DME

Berdasarkan hasil keputusan RUPST Tahun Buku 2025, para pemegang saham menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp1,32 triliun atau 45% dari total laba bersih Perseroan tahun 2025.

Sedangkan sisa laba bersih sebesar Rp1,61 triliun atau 55% ditetapkan sebagai saldo laba ditahan guna mendukung pengembangan usaha dan menjaga keberlanjutan bisnis Perseroan.

Corporate Secretary PTBA, Eko Prayitno, mengatakan bahwa seluruh keputusan yang dihasilkan dalam RUPST mencerminkan komitmen Perseroan untuk menjaga keseimbangan antara pemberian nilai tambah kepada pemegang saham, penguatan struktur permodalan, dan keberlanjutan pengembangan usaha.

"Di tengah dinamika industri pertambangan dan energi, PTBA terus berupaya menjaga kinerja operasional yang optimal, meningkatkan efisiensi, memperkuat hilirisasi batu bara, serta mengembangkan berbagai inisiatif bisnis yang mendukung pertumbuhan berkelanjutan dan penciptaan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan," kata Eko, Jumat (12/6/2026).

Selain itu, pemegang saham menyetujui Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, serta Pengesahan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku 2025.

Pada agenda utama acara RUPST tersebut, pemegang saham menetapkan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan Tahun Buku 2026, serta Remunerasi atas Kinerja Tahun Buku 2025 bagi Pengurus Perseroan, dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Bambang Ismawan Resmi Jadi Direktur Utama Bukit Asam

RUPST juga menyetujui Penetapan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk Mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Laporan Keuangan Program PUMK untuk Tahun Buku 2026.

Selanjutnya, pemegang saham menyetujui pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Tahun 2026–2030 dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2027 beserta perubahannya dari RUPS kepada pihak yang ditunjuk sesuai ketentuan yang berlaku.

RUPST turut menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025.

Hal ini sebagai langkah penyesuaian terhadap kebutuhan bisnis, perkembangan regulasi, serta penguatan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

Sepanjang tahun 2025, PTBA membukukan pendapatan sebesar Rp42,65 triliun. Kinerja tersebut didukung oleh penjualan ekspor yang berkontribusi sebesar 46% dan domestik sebesar 54%. Lima negara tujuan ekspor terbesar PTBA adalah Bangladesh, India, Vietnam, Korea Selatan, dan Filipina.

Dari sisi posisi keuangan, total aset Perseroan pada 31 Desember 2025 mencapai Rp43,92 triliun, meningkat 5% dibandingkan posisi akhir tahun 2024 sebesar Rp41,79 triliun. Peningkatan tersebut terutama didorong oleh kenaikan aset tidak lancar sebesar 12% atau sekitar Rp3,12 triliun.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.