RUPST PT Timah Tetapkan Susunan Direksi dan Komisaris Baru

AKURAT.CO PT TIMAH (Persero) Tbk menetapkan perubahan susunan pengurus perusahaan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 di Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui pemberhentian dengan hormat anggota Direksi sebelumnya yang telah mendapatkan penugasan baru yakni Suhendra Yusuf Ratuprawiranegara yang telah menyelesaikan masa tugasnya,
Adapun, posisi Suhendra bakal diisi oleh Harry Budi Sidharta yang semula menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PT Timah.
Baca Juga: PT Timah Setor Pajak dan PNBP Rp1,62 Triliun di 2025
Susunan Direksi terkini merupakan keputusan pemegang saham sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan kinerja, serta menjawab tantangan industri pertambangan yang semakin dinamis.
"Susunan pengurus saat ini akan terus berkomitmen untuk terus memperkuat langkah perusahaan dalam menjalankan strategi bisnis, meningkatkan kinerja operasional, memperkuat tata kelola perusahaan yang baik, serta menciptakan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan," kata Direktur Utama PT TIMAH (Persero) Tbk, Restu Widiyantoro, Jumat (12/6/2026).
Sebagai anggota Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID, PT TIMAH terus berkomitmen menjalankan praktik pertambangan yang baik, memperkuat kinerja bisnis, serta memberikan kontribusi optimal bagi negara, masyarakat, dan lingkungan.
Baca Juga: PT Timah Properti Tanam 100 Trembesi di Bekasi, Usung Green Living
Berikut Susunan Direksi dan Dewan Komisaris PT TIMAH Tbk hasil RUPST:
DIREKSI
Direktur Utama: Restu Widiyantoro
Direktur Strategi Korporasi dan Pengembangan Usaha: Harry Budi Sidharta
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Fina Eliani
Direktur Operasi: Handy Geniardi
Direktur Produksi dan Komersial: Ilhamsyah Mahendra
Direktur SDM dan Transformasi Korporasi: Ratih Mayasari
KOMISARIS
Komisaris Utama (Independen): Agus Rohman
Komisaris (Independen): Yuslih Ihza Mahendra
Komisaris: Rizani Usman
Komisaris (Independen): M. Hita Tunggal
Komisaris: Eniya Listiani Dewi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








