RUPST PT Timah Tetapkan Susunan Direksi dan Komisaris Baru

AKURAT.CO PT TIMAH (Persero) Tbk menetapkan perubahan susunan pengurus perusahaan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 di Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui pemberhentian dengan hormat anggota Direksi sebelumnya yang telah mendapatkan penugasan baru yakni Suhendra Yusuf Ratuprawiranegara yang telah menyelesaikan masa tugasnya,
Adapun, posisi Suhendra bakal diisi oleh Harry Budi Sidharta yang semula menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PT Timah.
Baca Juga: PT Timah Setor Pajak dan PNBP Rp1,62 Triliun di 2025
Susunan Direksi terkini merupakan keputusan pemegang saham sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan kinerja, serta menjawab tantangan industri pertambangan yang semakin dinamis.
"Susunan pengurus saat ini akan terus berkomitmen untuk terus memperkuat langkah perusahaan dalam menjalankan strategi bisnis, meningkatkan kinerja operasional, memperkuat tata kelola perusahaan yang baik, serta menciptakan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan," kata Direktur Utama PT TIMAH (Persero) Tbk, Restu Widiyantoro, Jumat (12/6/2026).
Sebagai anggota Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID, PT TIMAH terus berkomitmen menjalankan praktik pertambangan yang baik, memperkuat kinerja bisnis, serta memberikan kontribusi optimal bagi negara, masyarakat, dan lingkungan.
Baca Juga: PT Timah Properti Tanam 100 Trembesi di Bekasi, Usung Green Living
Berikut Susunan Direksi dan Dewan Komisaris PT TIMAH Tbk hasil RUPST:
DIREKSI
Direktur Utama: Restu Widiyantoro
Direktur Strategi Korporasi dan Pengembangan Usaha: Harry Budi Sidharta
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Fina Eliani
Direktur Operasi: Handy Geniardi
Direktur Produksi dan Komersial: Ilhamsyah Mahendra
Direktur SDM dan Transformasi Korporasi: Ratih Mayasari
KOMISARIS
Komisaris Utama (Independen): Agus Rohman
Komisaris (Independen): Yuslih Ihza Mahendra
Komisaris: Rizani Usman
Komisaris (Independen): M. Hita Tunggal
Komisaris: Eniya Listiani Dewi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Urusan Hary Tanoe dan Mbak Tutut Sudah Kelar, Jusuf Hamka Diduga Lakukan Klaim Sepihak
- 2Kalender Jawa 8 Juni 2026: Watak Weton Senin Legi, Sosok yang Ramah dan Disukai Banyak Orang
- 3Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan: Analisis Lengkap, Head to Head, dan Susunan Pemain
- 4Menkeu Purbaya Tidak Diganti, Rupiah dan IHSG Kompak Meroket
- 5Prediksi Skor Senegal vs Arab Saudi 10 Juni 2026, lengkap dengan Statistik Head to Head dan Susunan Pemain
- 6Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis di HP dan Laptop Lewat Link Resmi
- 7Ketua Komisi IV DPR Beri Penghargaan Tim Operasi Pengamanan Taman Nasional Komodo
- 8Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 9Jawab Aksi Mahasiswa, Qodari: Prabowo Sudah Hemat Rp300 Triliun dan Perangi Kebocoran APBN
- 10Bos Blueray Cargo Akui Kucurkan Rp30 Miliar ke Dedi Congor








