Akurat Logo

Purbaya Sebut Dana Bond Danantara Tak Akan Diutak-atik

Andi Syafriadi | 23 Juni 2026, 13:51 WIB
Purbaya Sebut Dana Bond Danantara Tak Akan Diutak-atik
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (AKURAT.CO/ANDOY)

AKURAT.CO Pemerintah menegaskan penerbitan Patriot Bond dan Merah Putih Bond oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dirancang untuk menarik dana investor masuk ke sistem keuangan domestik, termasuk dana yang selama ini berada di luar negeri atau di luar sirkulasi formal ekonomi nasional.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan dana yang digunakan investor untuk membeli dua surat utang khusus tersebut tidak akan ditelusuri asal-usulnya dalam transaksi pembelian di pasar primer.

Menurut dia, skema itu memang disiapkan agar dana investor masuk ke dalam sistem keuangan Indonesia dan dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan pembangunan.

Baca Juga: Purbaya: Peredaran Pakaian Bekas Ilegal Ganggu Industri Tekstil Nasional

“Terjemahan yang betul adalah, uang yang dipakai untuk Patriot Bond, tidak akan diutak-atik sumbernya dari mana. Tapi kalau dia punya bisnis lain, ya bisa dikejar aja,” kata Purbaya saat ditemui di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Pernyataan tersebut merujuk pada ketentuan dalam revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang memberi kewenangan kepada Danantara menerbitkan surat utang khusus berupa Patriot Bond dan Merah Putih Bond.

Dalam beleid tersebut, negara juga memberikan perlindungan terhadap pembelian instrumen surat utang khusus di pasar primer, termasuk dari tuntutan pidana umum, pidana khusus, pidana perpajakan, dan gugatan perdata. Perlindungan tersebut hanya berlaku pada transaksi pembelian di pasar primer.

Menurut Purbaya, pemerintah tetap akan melakukan pemeriksaan atas aktivitas bisnis atau aset investor di luar dana yang ditempatkan pada instrumen tersebut.

Artinya, perlindungan yang diberikan tidak serta-merta menutup kemungkinan penegakan hukum terhadap kegiatan lain yang tidak terkait langsung dengan pembelian Patriot Bond atau Merah Putih Bond.

Baca Juga: Purbaya: Panda Bonds Bisa Kurangi Ketergantungan Dolar AS

Ia menilai pendekatan itu ditempuh untuk menarik dana kembali ke dalam negeri, alih-alih membiarkannya tetap berada di luar sistem keuangan nasional.

“Daripada uangnya di luar terus. Biar dia masuk ke sistem, memang ada loss sedikit. Tapi uangnya masuk ke ekonomi kita, kita bisa pakai untuk membangun,” ujar Purbaya.

Bagian dari desain pendanaan Danantara

Diketahui, penerbitan Patriot Bond dan Merah Putih Bond merupakan salah satu mandat baru bagi Danantara setelah perubahan UU P2SK disahkan DPR pada awal Juni 2026.

Sebelumnya, Purbaya juga menegaskan pemerintah tidak mewajibkan warga negara Indonesia dengan aset tertentu untuk membeli instrumen tersebut. Pemerintah justru menyiapkan insentif agar surat utang itu menarik bagi investor.

Purbaya menyebut skema ini sebagai upaya mobilisasi modal jangka panjang untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan memperkuat likuiditas domestik.

Sedangkan di sisi lainnya, kebijakan itu juga muncul ketika pemerintah tengah mendorong repatriasi dana WNI yang selama ini tersimpan di luar negeri.

Pada Mei lalu, Purbaya sempat memberi tenggat sekitar enam bulan bagi pemilik dana di luar negeri untuk membawa dan melaporkannya ke Indonesia sebelum pengawasan diperketat.

Dengan kata lain, Patriot Bond dan Merah Putih Bond bukan hanya instrumen pembiayaan bagi Danantara, tetapi juga menjadi bagian dari desain yang lebih luas untuk menarik dana kembali ke sistem keuangan nasional.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.