Akurat Logo

Mandatori B50 Perlu Dikaji Ulang, IESR Minta Hitung Dampak Lintas Sektor

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 1 Juli 2026, 17:18 WIB
Mandatori B50 Perlu Dikaji Ulang, IESR Minta Hitung Dampak Lintas Sektor
Ilustrasi implementasi B50

AKURAT.CO Institute for Essential Services Reform (IESR) mengingatkan bahwa kebijakan mandatori biodiesel 50% (B50) memerlukan evaluasi menyeluruh.

Kebijakan blending dapat diterima sebagai strategi transisi dan khususnya jangka pendek, terutama untuk mengurangi imporsolar. Namun, B50 tidak seharusnya menjadi strategi utama transisi energi jangka panjang.

Chief Executive Officer (CEO) IESR, Fabby Tumiwa mengatakan setiap kebijakan ada dampak dan biayanya. Kebijakan percepatan penerapan B50 dibuat saat krisis energi karena penutupan Selat Hormuz pada akhir Februari yang memicu harga minyak melonjak dan impor minyak Indonesia terganggu.

Baca Juga: Kementerian ESDM: B50 Berlaku Serentak Mulai Hari Ini

“Pemerintah perlu melihat penerapan B50 secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi pengurangan impor solar, tetapi juga dari dampaknya terhadap biaya, pasokan bahan baku, harga pangan, petani kecil, dan lingkungan,” kata Fabby di Jakarta, Rabu (1/7/2026).

IESR juga mengingatkan adanya konsekuensi (trade-off) lintas sektor dari perluasan mandatori biodiesel.

Peningkatan kebutuhan CPO untuk B50 dapat berdampak pada pasokan bahan baku untuk sektor pangan, harga minyak goreng, inflasi, serta kesejahteraan petani kecil.

Selain itu, peningkatan permintaan bahan baku juga perlu diantisipasi agar tidak mendorong tekanan baru terhadap daya dukung lingkungan dan tata kelola lahan.

IESR menilai dasar ekonomi penerapan B50 perlu dievaluasi kembali karena kondisi yang mendasarinya telah berubah.

"Harga minyak dunia dan risiko gangguan impor minyak telah menurun, diversifikasi pasokan impor mulai dilakukan, dan produksi solar dari kilang dalam negeri, termasuk Kilang Balikpapan, mulai berjalan,” ujar Fabby.

Di sisi lain, harga minyak sawit mentah (crude palm oil, CPO) masih berada pada level tinggi. Kondisi ini dapat meningkatkan biaya implementasi B50, terutama jika selisih harga antara biodiesel dan solar semakin besar.

Untuk itu, pemerintah perlu menghitung ulang beban biaya kebijakan ini serta memastikan strategi mitigasi yang jelas sebelum memperluas penerapannya.

Analisis IESR menunjukkan elektrifikasi dapat mengurangi ketergantungan pada bahan bakar impor, menekan emisi, serta memperkuat kemandirian energi jika pasokan listriknya semakin banyak berasal dari energi terbarukan.

Di sisi lain, analisis IESR juga menunjukkan peningkatan mandatori biodiesel hingga B60 diproyeksikan mampu mengurangi emisi sekitar 88 juta ton pada 2060.

Namun estimasi tersebut belum memperhitungkan emisi akibat perubahan penggunaan lahan. IESR mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi terbuka terhadap manfaat, biaya, dan risiko penerapan B50.

“Kebijakan energi harus dirancang agar tidak menimbulkan beban baru bagi masyarakat maupun sektor lain,” tutur Fabby.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.