Industri Nikel Dukung Mandatori B50, Minta Beban Operasional Tetap Terkendali

AKURAT.CO Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) menyatakan mendukung implementasi Program Mandatori Biodiesel B50 yang mulai diberlakukan pemerintah sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional.
Meski demikian, pelaku industri berharap kebijakan tersebut tidak memicu lonjakan biaya operasional di sektor pertambangan dan hilirisasi nikel.
Ketua FINI, Arif Perdana mengatakan, pihaknya memahami langkah pemerintah dalam menerapkan mandatori B50 sebagai strategi untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional sekaligus mewujudkan kedaulatan energi melalui peningkatan pemanfaatan sumber daya domestik.
Baca Juga: B50 Langkah Wujudkan Kemandirian Energi demi Indonesia Berdaulat
"Langkah ini diharapkan mampu memangkas ketergantungan Indonesia terhadap impor BBM secara signifikan dan memaksimalkan pemanfaatan sumber daya alam domestik," kata Arif kepada Akurat.co, Selasa (14/7/2026).
FINI juga mengapresiasi keputusan pemerintah yang memberikan masa transisi selama tiga bulan bagi badan usaha penyalur BBM untuk menyiapkan distribusi Biosolar B50 secara optimal di seluruh jaringan SPBU Pertamina.
Arif menilai masa transisi tersebut penting untuk memastikan kesiapan pasokan maupun infrastruktur distribusi, khususnya bagi kawasan industri nikel di luar Pulau Jawa seperti Sulawesi dan Maluku Utara yang memiliki ketergantungan tinggi terhadap pasokan solar.
"Kesiapan pasokan dan infrastruktur distribusi yang matang akan memastikan operasional sektor industri, khususnya kawasan-kawasan industri nikel di luar Pulau Jawa seperti Sulawesi dan Maluku Utara, dapat mengadopsi bahan bakar baru ini tanpa adanya hambatan teknis," ujarnya.
Meski mendukung kebijakan tersebut, FINI berharap implementasi B50 tidak menambah beban biaya produksi secara signifikan. Pelaku usaha menginginkan agar biaya pengadaan bahan bakar maupun biaya pemeliharaan armada dan peralatan operasional tetap terkendali.
Pasalnya, sektor pertambangan serta pengolahan dan pemurnian (smelter) nikel merupakan salah satu pengguna terbesar bahan bakar berbasis solar. Konsumsi tersebut digunakan untuk mendukung aktivitas ekskavasi, pengangkutan bijih nikel, hingga penyediaan energi di kawasan industri pengolahan.
Baca Juga: Perhapi: Biodiesel B50 Berpotensi Naikkan Biaya Operasional Tambang
"Pelaku usaha industri nikel berharap kebijakan tersebut pada akhirnya tidak meningkatkan beban biaya operasional yang terlalu tinggi, baik dari sisi pengadaan bahan maupun biaya pemeliharaan armada dan peralatan operasi" tutur Arif.
Di sisi lain, FINI menegaskan bahwa industri nikel nasional sebenarnya telah lebih dahulu melakukan berbagai langkah transisi energi sebelum kebijakan B50 diterapkan.
Berbagai perusahaan hilirisasi nikel telah mulai memanfaatkan energi baru terbarukan (EBT), meningkatkan efisiensi energi pada fasilitas peleburan (smelter).
“Serta mengadopsi armada kendaraan operasional bertenaga listrik guna menekan ketergantungan pada bahan bakar fosil konvensional secara bertahap,” tambahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








