Akurat Logo

Ekonomi Gyeongnam Melambat, Penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Korea Selatan Masih Tertahan

Ayu Rachmaningtyas | 20 Juli 2026, 21:46 WIB
Ekonomi Gyeongnam Melambat, Penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Korea Selatan Masih Tertahan
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani.

AKURAT.CO Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, mengungkapkan, perlambatan ekonomi di Provinsi Gyeongnam, Korea Selatan, masih berdampak pada kebutuhan tenaga kerja asing.

Akibatnya, peluang penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke wilayah tersebut belum menunjukkan peningkatan.

Hal itu disampaikan Christina usai bertemu Kepala Kantor Perwakilan Provinsi Gyeongnam, Hwang Geuk Jae, di Kantor Kementerian P2MI, Senin (20/7/2026).

"Berdasarkan informasi dari Perwakilan Provinsi Gyeongnam, perlambatan ekonomi masih terjadi. Aktivitas industri belum sepenuhnya pulih, ditambah adanya kenaikan tarif pajak, sehingga kebutuhan tenaga kerja migran juga belum meningkat," kata Christina.

Menurutnya, pemerintah ingin memperoleh informasi terbaru terkait rencana kerja sama dan peluang penempatan PMI ke Gyeongnam ke depan.

Selain dipengaruhi kondisi ekonomi, Christina menjelaskan skema Visa Metropolitan yang sebelumnya diproyeksikan menjadi jalur penempatan PMI di sektor perkapalan (shipbuilding) di Gyeongnam juga belum dapat dijalankan.

Saat ini, program tersebut masih dievaluasi oleh Kementerian Kehakiman (Ministry of Justice) Korea Selatan sebagai otoritas yang berwenang menerbitkan visa bagi pekerja asing.

"Selama proses evaluasi berlangsung, program untuk sementara ditangguhkan. Kami memahami kondisi ini dan akan terus mengikuti setiap perkembangannya," ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Christina juga memperkenalkan Program SMK Go Global, salah satu program yang diinisiasi pemerintah untuk meningkatkan kompetensi calon pekerja migran melalui pelatihan, sertifikasi, dan penempatan kerja di luar negeri, termasuk Korea Selatan.

Baca Juga: Hakim Tolak Eksepsi, Sidang Dugaan Penipuan Investasi Senilai Rp5 Miliar Masuk Tahap Pembuktian

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.