Akurat
Pemprov Sumsel

Begini Kronologi Mobil Caren Delano Diduga Dibawa Kabur Sopir

Sri Agustina | 29 September 2023, 12:00 WIB
Begini Kronologi Mobil Caren Delano Diduga Dibawa Kabur Sopir

AKURAT.CO, Desainer Caren Delano baru saja mengalami kejadian yang tak menyenangkan yakni mobilnya diduga dibawa kabur oleh sang sopir yang berinisial FS.

Caren pun mengungkapkan kronologinya saat FS diduga bawa kabur mobilnya. Sejak Rabu pagi, sopir yang baru bekerja tujuh hari itu beraktivitas seperti biasa dengan sang presenter.

Baca Juga: Mobil Dibawa Kabur Sopir, Caren Delano Segera Lapor Polisi

"Pagi dia anterin saya syuting, terus antar saya ke tempat fitness, lalu si bapak antar saya balik ke apartemen saya. Jam 16.30 saya harus pergi syuting lagi, nah waktu dihubungin sama asisten saya, beliau sudah tidak bisa dihubungi," ujar Caren Delano di Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023).

"Tapi dia mungkin punya urusan mendadak yang penting karena dia sempat me-Whatsapp asisten saya 'Mohon izin, saya mau keluar dulu, karena ada urusan penting,'" tambahnya.

Namun sejak meminta izin, FS tidak kunjung kembali sampai membuat Caren Delano panik lantaran dia harus buru-buru pergi syuting.

Pria 42 tahun itu mengaku takut terjadi kejadian yang tidak diinginkan.

"Kita masih berpikir takut terjadi apa-apa, karena kan tidak bisa menduga yang aneh-aneh. Takutnya terjadi mohon maaf kecelakaan, suatu kejadian yang tidak baik, jadi kita nggak bisa berpikir hal yang tidak baik," bebernya.

Saat ini sang presenter masih menunggu itikad baik FS untuk kembali. Dia juga berujar tidak akan melanjutkan laporan polisinya atau memberi sopirnya hukuman bila mobilnya dikembalikan.

Kendati begitu laporan polisi sudah diterima oleh pihak penyidik Polsek Metro Setiabudi atas UU KUHP Pasal 372 Penggelapan dan Pencurian.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.