AKURAT.CO, Vokalis band Zivilia, Zul Zivilia diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait keterkaitannya dengan gerbong Narkoba Fredy Pratama.
Zul yang dijemput langsung oleh tim penyidik dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat itu mengaku tak ada yang ditutupinya selama pemeriksaan.
"Tidak ada yang saya tutup-tutupi," ujar Zul Zivilia usai diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/10/2023).
"Kenal, udah tahu orangnya, sudah lama kenal,” tambahnya.
Kini Zul menyerahkan hasil pemeriksaannya kepada tim penyidik.
"Saya sudah memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya dan sangat terang sekali tentang Fredy Pratama," ucapnya.
Vokalis band Zivilia, Zul Zivilia selesai diperiksa tim Bareskrim Polri terkait dugaan jaringan gembong Narkotika Fredy Pratama.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkapkan Zul Zivilia diduga turut terlibat langsung.
"Betul, Zul terlibat jaringan langsung Fredy Pratama," ujar Mukti di Bareskrim Polri, Kamis (5/10/2023).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkapkan Zul Zivilia diduga turut terlibat langsung.
"Betul, Zul terlibat jaringan langsung Fredy Pratama," ujar Mukti di Bareskrim Polri, Kamis (5/10/2023).
Mukti mengatakan bahwa Zul Zivilia direkrut oleh jaringan Fredy Pratama untuk menjadi kurir narkoba di Sulawesi Selatan. Ia menambahkan, vokalis yang kini berada di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat itu sempat menerima uang Rp4 juta setiap bulannya selama 8 bulan.
Baca Juga: Polisi Sebut Zul Zivilia Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Terima Uang Tiap Bulan
"Itu katanya kalau jaringan Fredy di dalam (lapas) diopeni (dipelihara). Dan dia selama ada di dalam sel menerima uang sebanyak Rp 4 juta kurang lebih tujuh atau delapan bulan dari Fredy Pratama. Setelah itu nggak lagi," beber Mukti.
Penyanyi Zul Zivilia yang kini masih berada di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor dikabarkan diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terkait dengan gembong jaringan narkotika Fredy Pratama.
"Zul akan kita periksa ya," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Selasa, (3/10/2023).
"Itu katanya kalau jaringan Fredy di dalam (lapas) diopeni (dipelihara). Dan dia selama ada di dalam sel menerima uang sebanyak Rp 4 juta kurang lebih tujuh atau delapan bulan dari Fredy Pratama. Setelah itu nggak lagi," beber Mukti.
Penyanyi Zul Zivilia yang kini masih berada di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor dikabarkan diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terkait dengan gembong jaringan narkotika Fredy Pratama.
"Zul akan kita periksa ya," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Selasa, (3/10/2023).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








