AKURAT.CO, Vokalis band Zivilia, Zul Zivilia diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait keterkaitannya dengan gerbong Narkoba Fredy Pratama.
Zul yang dijemput langsung oleh tim penyidik dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat itu mengaku tak ada yang ditutupinya selama pemeriksaan.
"Tidak ada yang saya tutup-tutupi," ujar Zul Zivilia usai diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/10/2023).
"Kenal, udah tahu orangnya, sudah lama kenal,” tambahnya.
Kini Zul menyerahkan hasil pemeriksaannya kepada tim penyidik.
"Saya sudah memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya dan sangat terang sekali tentang Fredy Pratama," ucapnya.
Vokalis band Zivilia, Zul Zivilia selesai diperiksa tim Bareskrim Polri terkait dugaan jaringan gembong Narkotika Fredy Pratama.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkapkan Zul Zivilia diduga turut terlibat langsung.
"Betul, Zul terlibat jaringan langsung Fredy Pratama," ujar Mukti di Bareskrim Polri, Kamis (5/10/2023).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkapkan Zul Zivilia diduga turut terlibat langsung.
"Betul, Zul terlibat jaringan langsung Fredy Pratama," ujar Mukti di Bareskrim Polri, Kamis (5/10/2023).
Mukti mengatakan bahwa Zul Zivilia direkrut oleh jaringan Fredy Pratama untuk menjadi kurir narkoba di Sulawesi Selatan. Ia menambahkan, vokalis yang kini berada di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat itu sempat menerima uang Rp4 juta setiap bulannya selama 8 bulan.
Baca Juga: Polisi Sebut Zul Zivilia Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Terima Uang Tiap Bulan
"Itu katanya kalau jaringan Fredy di dalam (lapas) diopeni (dipelihara). Dan dia selama ada di dalam sel menerima uang sebanyak Rp 4 juta kurang lebih tujuh atau delapan bulan dari Fredy Pratama. Setelah itu nggak lagi," beber Mukti.
Penyanyi Zul Zivilia yang kini masih berada di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor dikabarkan diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terkait dengan gembong jaringan narkotika Fredy Pratama.
"Zul akan kita periksa ya," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Selasa, (3/10/2023).
"Itu katanya kalau jaringan Fredy di dalam (lapas) diopeni (dipelihara). Dan dia selama ada di dalam sel menerima uang sebanyak Rp 4 juta kurang lebih tujuh atau delapan bulan dari Fredy Pratama. Setelah itu nggak lagi," beber Mukti.
Penyanyi Zul Zivilia yang kini masih berada di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor dikabarkan diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terkait dengan gembong jaringan narkotika Fredy Pratama.
"Zul akan kita periksa ya," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Selasa, (3/10/2023).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









