Sempat Tuntut Andre Taulany Rp35 Miliar, Ndhank Surahman Tiba-tiba Minta Maaf
Sri Agustina | 10 Januari 2024, 19:06 WIB

AKURAT.CO Ndhank Surahman mantan personel Stinky belakangan ini mendapatkan sorotan usai memutuskan untuk menyomasi Andre Taulany dan Stinky terkait larangan membawakan lagu Mungkinkah.
Ndhank Surahman juga melalui kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo meminta ganti rugi sebesar Rp35 Miliar kepada Andre Taulany.
Terbaru, Ndhank justru meminta maaf dan melakukan klarifikasi terkait ganti rugi yang sempat disampaikan kuasa hukumnya.
"Saya mau menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf kepada seluruh pemirsa di Indonesia, atas langkah yang telah saya lakukan yaitu somasi kedua bersama kuasa hukum saya, saudara Firdaus," ujar Ndhank Surahman dikutip dari Instagram @ndhank_s_hartono, Rabu (10/1/2024).
Tak hanya itu, Ndhank juga justru mencabut kuasa atas Firdaus Oiwobo.
"Saya sudah mencabut surat kuasa saya dari saudara Firdaus, sehingga dia tidak lagi menjadi kuasa hukum saya," imbuhnya.
"Karena dari awal saya membuat video pelarangan atau somasi, tujuannya untuk mediasi dan duduk bersama dengan Andre Taulany dan teman-teman Stinky, membahas secara profesional terkait direct license untuk lagu-lagu saya," katanya lagi.
Diakhir kalimatnya, Ndhank berharap agar kasusnya dengan Andre Taulany dan juga Stinky bisa berakhir dengan baik-baik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









