Usai Diperiksa 4,5 Jam di Kejagung, Sandra Dewi Sampaikan Pesan Ini
Sri Agustina | 4 April 2024, 19:21 WIB

AKURAT.CO Sandra Dewi selesai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta atas pemblokiran rekening imbas kasus korupsi Harvey Moeis.
Sandra Dewi diperiksa selama kurang lebih 4,5 jam. Setelah menemui awak media, Sandra Dewi justru berpesan agar membuat berita yang sesuai data.
"Jangan bikin berita-berita yang tidak benar, tolong lihat data yang benar ya," kata Sandra Dewi di Kejagung, Jakarta, Kamis (4/4/2024).
Sandra Dewi hadir untuk dimintai keterangan mengenai rekening yang digunakan oleh Harvey Moeis dan dirinya.
Baca Juga: OJK Cabut Izin Usaha BPR Bali Artha Anugrah
"Hari ini kita lakukan pemanggilan terhadap saksi SD dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kita blokir tempo hari," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi di Kejagung, Jakarta.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi mengatakan korps adhyaksa juga telah memblokir sejumlah rekening dalam penanganan kasus korupsi pada IUP PT Timah Tbk termasuk Harvey Moeis yang menjadi tersangka ke-16.
Selain itu, dia juga mengatakan, memblokir beberapa rekening yang berkaitan dengan Harvey
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










