Ini Alasan Penahanan Harvey Moeis Diperpanjang, Tambah 40 Hari
Sri Agustina | 19 April 2024, 20:07 WIB

AKURAT.CO Kasus korupsi tata niaga timah yang melibatkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis masih terus berjalan.
Harvey Moeis yang pada mulanya melakukan penahanan selama 20 hari, kini penahanannya diperpanjang hingga 40 hari ke depan.
"Sudah diperpanjang oleh penuntut umum 40 hari ke depan, dari tanggal 16 sampai 25 Mei," tutur Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dikutip dari akun Instagram @lambe_danu, Jumat (19/4/2024).
Ketut menambahkan, keputusan perpanjangan penahanan Harvey Moeis adalah keputusan yang tepat.
"Kalau kita enggak perpanjang, nanti dia keluar demi hukum, dan kita punya kewenangan untuk menahan kurang lebih 60 hari, 20 hari oleh penyidik, diperpanjang oleh penuntut umum 40 hari," jelasnya.
Pengusaha Harvey Moeis sebelumnya telah ditetapkan oleh Kejagung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga timah. Penyidik juga telah menjebloskan Harvey Moeis ke sel tahanan pada Rabu (27/3/2024).
Penyidik Jampidsus Kejagung dalam proses pengusutan kasus ini juga telah menggeledah rumah Harvey Moeis dan Sandra Dewi pada Senin (1/4/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








