AKURAT.CO, Penyanyi Vidi Aldiano kembali akan menjalani terapi di Thailand setelah rangkaian kemoterapi yang dirinya lakukan di Indonesia.
Suami Sheila Dara itu akan menghabiskan waktu dua minggu untuk melakukan terapi tersebut.
"Akan kembali melakukan detox untuk badan selama dua minggu ke depan,” tulis Vidi, Selasa (9/7/2024).
Baca Juga: Kronologi Vidi Aldiano Menahan Rasa Sakit di Perutnya Saat Jadi Juri X Factor Indonesia
Di momen ini, pria 34 tahun itu juga meminta doa kepada netizen agar diberikan kelancaran untuk pengobatannya.
“Segala ikhtiar dilakukan, semoga ada perbaikan ke depannya. Doakan ya teman-teman,” pintanya.
Unggahan Vidi itu langsung mendapatkan komentar positif dari para pengikutnya di Instagram dan tentunya dari rekan sesama artis.
"Selalu aku doain sahabat aku yang baik hati," kata Rossa.
"Lancar-lancar detoxnya. Kembali sehat, kuat, segar, bugar, semakin cakeuupp," ucap Titi DJ.
Sebelumnya pada Februari 2024 lalu, Vidi juga menjalani terapi di Thailand selama dua minggu.
Kegiatan-kegiatan terapinya juga selalu dibagikan pelantun Nuansa Bening itu dalam sosial medianya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









