Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati, Tamara Tyasmara Lega

AKURAT.CO, Tamara Tyasmara kini bisa bernapas lega usai mengetahui Jaksa Penuntut Umum menuntut Yudha Arfandi hukuman mati atas kematian putranya, Dante.
Baca Juga: Kesal Hubungan Tak Direstui Jadi Motif Yudha Arfandi Tenggelamkan Dante?
Bagi Tamara, tuntutan itu cukup setimpal dengan apa yang dilakukan Yudha terhadap putra semata wayangnya.
"Udah setimpal banget ya dengan itu semua walaupun tadi enggak bisa hadir di ruang sidang pas dengar kabar itu sedikit lega," ungkap Tamara Tyasmara di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (23/9/2024).
"Jadi sekarang berharapnya tuntutan ini berjalan lancar sih dan selanjutnya tuntutan hakim sesuai," tambahnya.
Sebelumnya, dalam persidangan JPU menuntut Yudha Arfandi hukuman mati.
Baca Juga: Penghapusan Hukuman Mati Masih Setengah Hati
JPU melihat Yudha bersalah atas kematian Dante dan dianggap lalai hingga menghilangkan nyawa seseorang.
"Kami menuntut serta menyatakan terdakwa Yudha Arfandi secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain sebagaimana dalam dakwaan pertama primer pasal 340 KUHP," ujar jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yudha Arfandi dengan pidana mati dan menyatakan agar terdakwa tetap ditahan," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








