Razman Arif Nasution Dilaporkan, Buntut Bikin Gaduh di Persidangan

AKURAT.CO, Pengacara Razman Arif Nasution resmi dilaporkan ke polisi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara ke Bareskrim Polri buntut membuat gaduh saat di persidangan.
Baca Juga: Razman Arif Nasution: Nikita Mirzani Datang-datang Langsung Pukul Saya
Razman dipolisikan dengan tiga pasal sekaligus. Hal itu disampaikan oleh Maryono, Humas PN Jakarta Utara.
“Setidaknya, ada lebih dari dua orang yang dilaporkan, salah satunya pasti Razman. Kami jerat dengan tiga pasal,” ujar Maryono, Humas PN Jakarta Utara dikutip dari Intens Investigasi, pada Rabu (12/2/2025).
Ketiga pasal tersebut yakni pasal 335 KUHP tentang perbuatan memaksa orang lain dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia, dan pasal 217 KUHP tentang tindak pidana membuat gaduh di dalam sidang pengadilan atau di tempat pegawai negeri menjalankan tugasnya.
Dalam laporannya, Pengadilan Negeri Jakarta Utara menyertakan barang bukti berupa dua atau tiga video rekaman saat kericuhan terjadi di dalam ruang sidang, pada 6 Februari 2025 lalu.
Baca Juga: Razman Arif Sebut Laura Meizani Pernah Berhubungan dengan Pria Selain Vadel di London
Sementara Maryono mengatakan jika persidangan antara Razman dan Iklima Kim akan kembali bergulir pada 20 Februari 2025.
"Kalau soal itu lanjut. Sidang Razman dan Iklima Kim akan kembali digelar pada 20 Februari mendatang," bebernya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







