Razman Arif Nasution Dilaporkan, Buntut Bikin Gaduh di Persidangan

AKURAT.CO, Pengacara Razman Arif Nasution resmi dilaporkan ke polisi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara ke Bareskrim Polri buntut membuat gaduh saat di persidangan.
Baca Juga: Razman Arif Nasution: Nikita Mirzani Datang-datang Langsung Pukul Saya
Razman dipolisikan dengan tiga pasal sekaligus. Hal itu disampaikan oleh Maryono, Humas PN Jakarta Utara.
“Setidaknya, ada lebih dari dua orang yang dilaporkan, salah satunya pasti Razman. Kami jerat dengan tiga pasal,” ujar Maryono, Humas PN Jakarta Utara dikutip dari Intens Investigasi, pada Rabu (12/2/2025).
Ketiga pasal tersebut yakni pasal 335 KUHP tentang perbuatan memaksa orang lain dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia, dan pasal 217 KUHP tentang tindak pidana membuat gaduh di dalam sidang pengadilan atau di tempat pegawai negeri menjalankan tugasnya.
Dalam laporannya, Pengadilan Negeri Jakarta Utara menyertakan barang bukti berupa dua atau tiga video rekaman saat kericuhan terjadi di dalam ruang sidang, pada 6 Februari 2025 lalu.
Baca Juga: Razman Arif Sebut Laura Meizani Pernah Berhubungan dengan Pria Selain Vadel di London
Sementara Maryono mengatakan jika persidangan antara Razman dan Iklima Kim akan kembali bergulir pada 20 Februari 2025.
"Kalau soal itu lanjut. Sidang Razman dan Iklima Kim akan kembali digelar pada 20 Februari mendatang," bebernya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026





