AKURAT.CO Pasangan Arya Saloka dan Putri Anne kini telah resmi menghasilkan putusan cerai. Putusan perceraian keduanya itu dilakukan secara e-court Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 28 Mei 2025.
Baca Juga: Film Sayap-Sayap Patah 2: Olivia, Arya Saloka Rela Turunin Berat Badan
Suryana selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengonfirmasi bahwa persidangan telah mencapai tahap akhir.
"Perkara cerai talak yang diajukan inisial AS melawan PA, hari ini tahap terakhir," kata Suryana ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2025).
"Jadi hari ini kami bisa informasikan pada media bahwa proses persidangannya sudah selesai dan di-upload ke aplikasi (e-court)," tambahnya.
Suryana menjelaskan jika terdapat lima poin dalam putusan Arya Saloka dan Putri Anne.
"Pertama menyatakan, termohon yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadapi persidangan tidak hadir," kata Suryana.
"Kedua, mengabulkan sebagian permohonan pemohon dengan verstek," imbuhnya.
Selain itu, terdapat juga poin yang menyebutkan bahwa Arya Saloka sebagai pihak pemohon untuk menyampaikan talak di depan persidangan setelah putusan tersebut berkekuatan hukum.
Baca Juga: Arya Saloka Pentingkan Komunikasi dengan Putri Anne demi Anak
Arya Saloka menggugat cerai Putri Anne di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 15 April 2025. Kurang dari dua bulan alias 44 hari, perceraian pasangan ini diputus Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 28 Mei 2025.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








