Cabut Laporan, Nikita Mirzani Fokus di Kasus Dugaan Pemerasan dan TPPU

AKURAT.CO Nikita Mirzani memutuskan untuk mencabut laporannya terhadap Reza Gladys terkait dugaan wanprestasi.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menegaskan kalau hal tersebut dilakukan bukan karena tudingan laporan halu yang disampaikan oleh pihak Reza Gladys.
"Oh enggak (terpengaruh dengan tudingan kuasa hukum Reza Gladys). Ini urusan strategi, yang tahu strateginya ya yang mengajukan gugatan," ujar Fahmi Bachmid di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).
Fahmi menjelaskan jika kliennya hanya ingin fokus pada kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang yang dilaporkan Reza Gladys terhadap Nikita Mirzani.
"Jadi di saat kita mendapatkan dua pilihan, ada sidang perdata dan sidang pidana, kalau dua-duanya dijalankan, kita khawatir tidak bisa konsentrasi di satu hal yang paling penting, yaitu perkara pidana," jelas Fahmi.
"Jadi, harus ada yang kita dahulukan, yaitu perkara pidana. Makanya perkara wanprestasi kita cabut," tambahnya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Pilih Cabut Laporan Wanprestasi Terhadap Reza Gladys
Saat ditanya apakah dirinya bakal melanjutkan laporan wanprestasi usai sidang pidana, Fahmi mengatakan bahwa dia belum bisa memastikan hal tersebut.
"Itu nanti akan saya jawab setelah proses berlangsung ya," tandas Fahmi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







