Akurat
Pemprov Sumsel

Geram Nama Dicatut Akun Centang Biru, Dewi Perssik Tempuh Jalur Hukum demi Efek Jera ​

Nuzulul Karamah | 8 April 2026, 16:36 WIB
Geram Nama Dicatut Akun Centang Biru, Dewi Perssik Tempuh Jalur Hukum demi Efek Jera ​
Dewi Perssik

AKURAT.CO, Pendangdut kenamaan Dewi Perssik kembali menuai sorotan setelah meluapkan kekesalannya terhadap sebuah akun Facebook misterius.

Akun tersebut diketahui menggunakan namanya secara ilegal, bahkan telah mendapatkan verifikasi centang biru (verified), yang memicu kekhawatiran akan adanya potensi penipuan.

​Wanita yang akrab disapa Depe ini mengaku langkah hukum diambil karena upaya teguran secara baik-baik tidak diindahkan oleh sang pemilik akun.

Bukannya berhenti, akun tersebut justru memblokir para penggemar yang mencoba memberikan peringatan.

Baca Juga: Dewi Perssik Serahkan Kasus Hoaks: Dia Dituding Usir Irish Bella, Capek Toleransi Terus

​Penyanyi asal Jember ini menegaskan bahwa dirinya tidak keberatan jika orang lain mencari rezeki melalui konten videonya.

Namun, pemalsuan identitas hingga tahap verifikasi resmi adalah batasan yang tidak bisa dia toleransi.

​"Kalau dia memang cari duit lewat video aku, enggak apa-apa, tapi jangan dicentang biruin gitu. Kan jadi enggak enak karena aku punya tanggung jawab atas nama ini gitu, jadi takut disalahgunakan, itu doang," tutur Dewi Perssik saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2026).

​Melihat situasi yang tak kunjung membaik, mantan istri Aldi Taher ini akhirnya menggandeng pengacara kondang, Sandy Arifin, untuk berkonsultasi mengenai langkah hukum selanjutnya.

Depe merasa tindakannya ini perlu dilakukan untuk menjaga reputasi dan melindungi publik.

​"Aku sudah tegur berkali-kali tapi dia masih gitu. Makanya aku kesel, akhirnya aku konsultasi sama Bang Sandy selaku lawyer aku, 'bang, ini gimana ya, kok dia sudah aku tegur baik-baik tapi dia masih tetap mengatasnamakan aku,'" ujarnya.

Baca Juga: Dewi Perssik Dipuji Netizen, Bersikap Begini ke Petugas Keamanan

​Meski secara pribadi telah memaafkan oknum di balik akun tersebut,

Dewi Perssik menegaskan bahwa laporan resmi tetap dipertimbangkan. Hal ini dilakukan semata-mata untuk memberikan edukasi dan efek jera agar tidak ada lagi pihak yang menyalahgunakan identitas publik figur di media sosial.

​"Intinya supaya tidak terjadi lagi seperti ini. Tapi bukan berarti aku tidak memaafkan. Aku sudah memaafkan, tapi harus aku laporkan. Supaya tidak ada mereka-mereka yang memanfaatkan situasi seperti ini," tegasnya.

​Di akhir pernyataannya, Depe mengingatkan masyarakat akan bahaya hukum yang mengintai para pelaku kejahatan siber.

Dia menekankan bahwa setiap tindakan di media sosial kini memiliki payung hukum yang ketat.

​"Hati-hati, sekarang ini medsos itu sudah ada undang-undangnya. Apalagi memalsukan identitas orang lain, itu ada undang-undangnya, enggak boleh," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.