Inara Rusli Absen Pemeriksaan karena Sakit, Polisi Jadwalkan Pekan Depan

AKURAT.CO, Penyidik Polda Metro Jaya terus mendalami kasus hukum yang menyeret nama Insanul Fahmi (IF) dan Inara Rusli (IR) atas laporan yang dilayangkan oleh saudari M.
Pada Jumat (10/4/2026), Insanul Fahmi terpantau memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
Baca Juga: Bantah Isu Rebutan Hak Asuh, Virgoun Fokus Co-Parenting dengan Inara Rusli
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Insanul Fahmi berlangsung selama kurang lebih empat jam, dimulai sejak pukul 11.00 WIB hingga selesai pada pukul 15.00 WIB.
“Tercatat sekitar 30 pertanyaan yang diberikan oleh penyidik kepada saudara IF. Pemeriksaan tadi sempat dijeda untuk memberikan kesempatan saksi melaksanakan salat Jumat,” ujar Kompol Andaru kepada awak media di Mapolda Metro Jaya.
Berbeda dengan Insanul, saksi lainnya yakni Inara Rusli tidak hadir dalam jadwal pemeriksaan yang seharusnya berlangsung pada Rabu lalu.
Kompol Andaru menjelaskan bahwa pihak Inara telah melayangkan surat konfirmasi penundaan melalui penasihat hukumnya.
“Saksi (IR) dalam kondisi sakit sehingga tidak bisa menghadiri pemeriksaan. Kami baru mendapat informasi pemeriksaan akan dijadwalkan kembali minggu depan. Terkait tanggal pastinya, penyidik akan berkoordinasi lagi dengan pihak saksi,” jelasnya.
Dalam tahap penyidikan ini, polisi fokus melakukan sinkronisasi antara keterangan para saksi dengan alat bukti yang telah dikumpulkan.
Sejauh ini, penyidik telah memanggil sejumlah saksi, termasuk dari pihak keluarga IF, serta melakukan penyitaan beberapa barang bukti.
Baca Juga: Laporan Dicabut, Pengacara Inara Rusli Beri Pesan Menohok ke Insanul Fahmi
Mengenai materi 30 pertanyaan yang diajukan kepada IF, Kompol Andaru menegaskan bahwa poin-poin tersebut berkaitan erat dengan kronologi kejadian yang dilaporkan oleh saudari M.
“Tujuannya adalah menemukan fakta yang sebenarnya dan mengonfirmasi kesesuaian antara barang bukti yang sudah diterima penyidik dengan keterangan saksi,” tambahnya.
Pihak kepolisian juga membuka kemungkinan adanya pemanggilan saksi tambahan atau pengumpulan alat bukti baru jika dirasa fakta-fakta yang ada saat ini masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









