Apa Itu Opsen Pajak Kendaraan Bermotor? Ini Penjelasan, Manfaat, dan Cara Bayarnya

AKURAT.CO Istilah opsen pajak kendaraan bermotor belakangan mulai banyak dibahas masyarakat setelah diterapkannya aturan baru terkait pajak daerah dan kendaraan bermotor.
Opsen PKB dan Opsen BBNKB menjadi tambahan pungutan yang dikenakan pemerintah daerah sebagai bagian dari pajak kendaraan dan biaya balik nama kendaraan.
Meski terdengar baru bagi sebagian orang, sistem ini sebenarnya dibuat untuk membantu meningkatkan pendapatan daerah agar pembangunan dan pelayanan publik bisa berjalan lebih optimal.
Apa Itu Opsen Pajak Kendaraan Bermotor?
Opsen Pajak Kendaraan Bermotor atau Opsen PKB adalah tambahan pungutan pajak kendaraan yang dikenakan oleh pemerintah kabupaten atau kota di atas pajak kendaraan bermotor utama.
Secara sederhana, opsen PKB bisa dipahami sebagai bagian tambahan dari pajak kendaraan yang nantinya menjadi pendapatan daerah kabupaten atau kota.
Jadi, ketika masyarakat membayar pajak kendaraan, sebagian dana tersebut akan masuk ke pemerintah daerah untuk membantu kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.
Ketentuan mengenai opsen PKB ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
Baca Juga: Israel Bebaskan Seluruh Delegasi Flotilla Termasuk 9 WNI, Bakal Dipulangkan Lewat Turki
Sementara untuk opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau Opsen BBNKB adalah tambahan pungutan yang dikenakan oleh pemerintah kabupaten atau kota atas biaya balik nama kendaraan bermotor.
Dengan adanya aturan tersebut, pemerintah daerah memiliki sumber pendapatan tambahan yang dapat digunakan untuk pembangunan jalan, fasilitas umum, hingga peningkatan layanan masyarakat di daerah masing-masing.
Manfaat Opsen PKB dan BBNKB
Opsen PKB dan BBNKB memiliki berbagai manfaat bagi daerah karena dana yang terkumpul dari pajak tersebut dapat digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat. Beberapa manfaatnya antara lain:
1. Menambah pendapatan daerah
Dana dari opsen pajak bisa menjadi sumber pemasukan tambahan bagi pemerintah daerah untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan.
2. Membantu perbaikan infrastruktur
Pemerintah daerah dapat menggunakan dana tersebut untuk memperbaiki jalan, jembatan, lampu jalan, dan fasilitas umum lainnya agar lebih nyaman digunakan masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal




