Dilema Sertifikasi Halal bagi UMKM, Sekjen Akumindo Sebut Biaya Jadi Kendala
Demi Ermansyah | 6 Mei 2024, 17:26 WIB

AKURAT.CO Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Edy Misero menyampaikan biaya masih menjadi kendala bagi para pelaku UMKM yang sulit memproses Sertifikasi Halal.
Sebab, dirinya melihat biaya menjadi salah satu tenggat wajib sertifikasi halal sulit tercapai di tahun ini. Hal ini disebabkan masih banyak pelaku UMKM yang berskala mikro tidak punya cukup biaya untuk sertifikasi halal.
"Biaya menjadi salah satu faktor hambatan sulitnya mencapai target 10 Juta UMKM memiliki sertifikasi halal, hal ini diakibatkan para pelaku UMKM terutama skala mikro tidak punya cukup biaya untuk memproses sertifikasi halal. Ya meskipun saat ini sudah ada biaya yang digratiskan untuk mendapatkan sertifikasi halal," ucapnya saat dihubungi oleh Akurat.co, Jakarta, Senin (6/5/2024).
Oleh karena itu, tambah Edy, pemerintah perlu menimbang ulang kebijakan wajib sertifikasi halal dan penerapan sanksi bagi UMKM yang belum mendapat sertifikasi atau melanggar.
Seperti yang diketahui, sebelumnya Kemenkop UKM juga menyampaikan keberatan terkait tenggat waktu sertifikasi halal bagi UMKM pada 17 Oktober 2024 nanti.
Menurut Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman menegaskan bahwa lintas kementerian/lembaga sendiri tidak mungkin siap melakukan sertifikasi halal jutaan produk UMKM dalam waktu yang relatif pendek.
Hanung Menjelaskan bahwa setiap tahunya pemerintah rata-rata hanya bisa melakukan sertifikasi halal terhadap 200 produk saja.
Sedangkan, tambahnya, UMKM sendiri bahkan bisa punya lebih dari lima produk, oleh karena itu kebijakan penetapan batas waktu hingga Oktober 2024 nanti tidak mungkin diterapkan.
"UMKM kita puluhan juta loh, ga akan tercapai itu. Jadi lebih baik ditunda atau memang kalau perlu diubah pendekatannya," terangnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









