AKURAT.CO Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki berharap revisi kebijakan impor melalui penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tak lagi mempersulit para pelaku usaha, terutama UMKM.
Dalam acara Furniture Industry Gathering di Jakarta, Rabu, Teten menyoroti kondisi ekonomi global saat ini yang mendatangkan tantangan bagi pengembangan industri dan UMKM Indonesia. Tantangan tersebut, antara lain ketersediaan bahan baku, kebutuhan inovasi desain, hingga keterampilan sumber daya manusia.
"Pak Presiden baru-baru ini merevisi Permendag (Nomor 36 Tahun 2023) karena laporan adanya 20 ribu kontainer yang macet. Mudah-mudahan ini tidak mengganggu bisnis kita," kata Teten.
Baca Juga: Menteri Teten Dorong Pengembangan Bisnis Ikan Tuna di Biak Lewat Koperasi
Selain melalui regulasi impor, Teten mengatakan pemerintah juga terus berupaya untuk melindungi dan meningkatkan daya saing industri UMKM Indonesia dengan menciptakan ekosistem usaha yang kondusif.
Upaya-upaya yang dilakukan, antara lain menyediakan market intelligence terintegrasi serta akses informasi satu pintu untuk para aggregator ekspor, dukungan pembiayaan, hingga mengembangkan rumah bagi produk industri kecil untuk ekspansi ke luar negeri atau Indonesia Trading House untuk memperluas jaringan pemasaran ekspor dan menjadikan RI sebagai hub perdagangan global.
Asal tahu, pemerintah sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 yang merevisi Permendag 36/2023 tentang larangan pembatasan barang impor.
Penerbitan Permendag 8/2024 bertujuan untuk mengatasi persoalan yang muncul akibat pemberlakuan Permendag 36/2023 jo 3/2024 jo 7/2024, yang memberlakukan pengetatan impor dan penambahan persyaratan perizinan impor berupa peraturan teknis.
Sejak Permendag 36/2023 diberlakukan pada 10 Maret 2024, terdapat kendala dalam proses perizinan impor, sehingga mengakibatkan penumpukan kontainer di beberapa pelabuhan utama, seperti Tanjung Priok di Jakarta dan Tanjung Perak di Surabaya.
Jumlah kontainer tertahan mencapai 17.304 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan 9.111 kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









