AKURAT.CO Eksistensi aplikasi TEMU, yang berbasis di China, kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial, terutama di platform X. Di mana perdebatan ini muncul setelah adanya cuitan mengenai presentasi salah satu narasumber di acara E-Commerce Expo, yang menyoroti potensi bahaya aplikasi tersebut.
Salah satu alasan utama kekhawatiran ini adalah bagaimana aplikasi tersebut dapat mengancam kelangsungan hidup UMKM di Indonesia. Merespon hal tersebut, Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM), Fiki Satari menjelaskan bahwasanya aplikasi TEMU mengusung konsep yang dapat mematikan UMKM lokal.
"Platform ini memungkinkan konsumen untuk membeli barang langsung dari pabrik di China tanpa melalui perantara seperti seller, reseller, dropshipper, atau afiliator. Dengan model ini, tidak ada komisi berjenjang, sehingga harga produk yang dijual menjadi sangat murah karena langsung dari sumbernya," paparnya di Jakarta, Kamis (3/10/2024).
Baca Juga: Mengenal Aplikasi Temu, Tidak Dapat Izin Beroperasi dari Pemerintah dan Bahayakan UMKM Indonesia
Lebih lanjut dirinya menambahkan bahwa selain memangkas rantai perantara, aplikasi tersebut juga memberikan subsidi pada produk yang ditawarkan, membuat harga barang semakin tidak kompetitif bagi UMKM lokal.
"Sehingga membuat para UMKM Indonesia kesulitan untuk bersaing dengan harga yang sangat rendah tersebut. Bahkan, jika TEMU masuk ke Indonesia, tentu saja banyak UMKM yang akan terdampak, mulai dari penjual kecil, pedagang online, hingga produsen lokal yang selama ini bergantung pada rantai distribusi dalam negeri," tegasnya.
Tidak hanya itu, aplikasi tersebut dikabarkan juga berhasil menembus pasar global dengan cepat. Dimana TEMU telah memperluas jangkauan ke Amerika Serikat dan Eropa, serta mulai merambah pasar Asia Tenggara seperti Thailand dan Malaysia.
"Secara gak langsung ancaman ekspansi ini menjadi perhatian besar bagi pemerintah Indonesia, yang berkomitmen untuk melindungi sektor UMKM dari persaingan tidak sehat, nah kalau gak dicegah, keberadaan aplikasi ini di Indonesia bisa menggoyang struktur ekonomi lokal, mengingat UMKM adalah tulang punggung perekonomian negara dengan kontribusi yang signifikan terhadap produk domestik bruto (PDB) dan penyediaan lapangan kerja," paparnya.
Oleh karena itu, pemerintah sudah mengambil beberapa langkah preventif mengenai hal tersebut, yakni dengan memastikan aplikasi TEMU tidak masuk ke Indonesia.
"Kalau boleh buka-bukaan, sebenarnya sejak September 2022, TEMU telah mencoba mendaftarkan merek sebanyak tiga kali di Indonesia, termasuk pada 22 Juli 2024. Namun, upaya ini belum berhasil karena adanya perusahaan lokal dengan nama dan klasifikasi yang serupa di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) KemenkumHAM," terangnya.
Meski demikian, lanjutnya, pemerintah dan berbagai pihak terkait harus terus mengawasi dan mengawal agar aplikasi ini tidak masuk dan merusak ekosistem UMKM dalam negeri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






