AKURAT.CO Eksistensi aplikasi TEMU, yang berbasis di China, kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial, terutama di platform X. Di mana perdebatan ini muncul setelah adanya cuitan mengenai presentasi salah satu narasumber di acara E-Commerce Expo, yang menyoroti potensi bahaya aplikasi tersebut.
Salah satu alasan utama kekhawatiran ini adalah bagaimana aplikasi tersebut dapat mengancam kelangsungan hidup UMKM di Indonesia. Merespon hal tersebut, Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM), Fiki Satari menjelaskan bahwasanya aplikasi TEMU mengusung konsep yang dapat mematikan UMKM lokal.
"Platform ini memungkinkan konsumen untuk membeli barang langsung dari pabrik di China tanpa melalui perantara seperti seller, reseller, dropshipper, atau afiliator. Dengan model ini, tidak ada komisi berjenjang, sehingga harga produk yang dijual menjadi sangat murah karena langsung dari sumbernya," paparnya di Jakarta, Kamis (3/10/2024).
Baca Juga: Mengenal Aplikasi Temu, Tidak Dapat Izin Beroperasi dari Pemerintah dan Bahayakan UMKM Indonesia
Lebih lanjut dirinya menambahkan bahwa selain memangkas rantai perantara, aplikasi tersebut juga memberikan subsidi pada produk yang ditawarkan, membuat harga barang semakin tidak kompetitif bagi UMKM lokal.
"Sehingga membuat para UMKM Indonesia kesulitan untuk bersaing dengan harga yang sangat rendah tersebut. Bahkan, jika TEMU masuk ke Indonesia, tentu saja banyak UMKM yang akan terdampak, mulai dari penjual kecil, pedagang online, hingga produsen lokal yang selama ini bergantung pada rantai distribusi dalam negeri," tegasnya.
Tidak hanya itu, aplikasi tersebut dikabarkan juga berhasil menembus pasar global dengan cepat. Dimana TEMU telah memperluas jangkauan ke Amerika Serikat dan Eropa, serta mulai merambah pasar Asia Tenggara seperti Thailand dan Malaysia.
"Secara gak langsung ancaman ekspansi ini menjadi perhatian besar bagi pemerintah Indonesia, yang berkomitmen untuk melindungi sektor UMKM dari persaingan tidak sehat, nah kalau gak dicegah, keberadaan aplikasi ini di Indonesia bisa menggoyang struktur ekonomi lokal, mengingat UMKM adalah tulang punggung perekonomian negara dengan kontribusi yang signifikan terhadap produk domestik bruto (PDB) dan penyediaan lapangan kerja," paparnya.
Oleh karena itu, pemerintah sudah mengambil beberapa langkah preventif mengenai hal tersebut, yakni dengan memastikan aplikasi TEMU tidak masuk ke Indonesia.
"Kalau boleh buka-bukaan, sebenarnya sejak September 2022, TEMU telah mencoba mendaftarkan merek sebanyak tiga kali di Indonesia, termasuk pada 22 Juli 2024. Namun, upaya ini belum berhasil karena adanya perusahaan lokal dengan nama dan klasifikasi yang serupa di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) KemenkumHAM," terangnya.
Meski demikian, lanjutnya, pemerintah dan berbagai pihak terkait harus terus mengawasi dan mengawal agar aplikasi ini tidak masuk dan merusak ekosistem UMKM dalam negeri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








