Kementerian UMKM dan ADB Rumuskan Regulasi Baru Dukung Perempuan Pelaku Usaha
Demi Ermansyah | 4 Desember 2024, 13:19 WIB

AKURAT.CO Berakhirnya masa berlaku Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 Tahun 2022 pada Desember 2024 menjadi momentum bagi Kementerian UMKM dan Asian Development Bank (ADB) untuk merumuskan regulasi baru yang mendukung keberlanjutan Women-Owned Business (WoB).
Menurut Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Kementerian UMKM, Henra Saragih menjelaskan bahwa hasil dari FGD ini akan menjadi rekomendasi kebijakan untuk mendukung penyusunan regulasi pengganti Perpres tersebut.
"Jujur saat ini kami sedang menyusun rancangan Perpres baru untuk memperkuat kerangka hukum dan kebijakan bagi pengembangan WoB," ucapnya pada saat Focus Group Discussion (FGD) The Need for a Sound Definition of Women-Owned Businesses bersama ADB di Jakarta, Rabu (4/12/2024).
FGD ini turut melibatkan berbagai pihak, mulai dari Kementerian/Lembaga, asosiasi, perbankan, fintech, hingga akademisi dan organisasi internasional. Kolaborasi ini mencerminkan pendekatan 'pentahelix', yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media.
Dalam diskusi, panelis menyarankan agar kebijakan baru mengadopsi langkah afirmatif, seperti pemberian privilege atau insentif khusus bagi pelaku WoB. "Keberlanjutan kebijakan ini penting untuk memastikan perempuan pengusaha dapat terus berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi,” ucapnya kembali.
Tak hanya itu saja, lanjut Henra, ADB juga memperkenalkan program WE Finance Code yang dirancang untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi perempuan pengusaha di Indonesia. "Melihat begitu banyaknya strategi yang sudah dihasilkan, kami optimistis sinergi ini akan berdampak positif pada pemberdayaan perempuan dan penguatan sektor UMKM," tambahnya.
Tentunya, tegas Henra, langkah ini diharapkan tidak hanya memberikan dorongan signifikan bagi pengembangan WoB, tetapi juga mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDG) di Indonesia. "Kolaborasi yang kuat dan kebijakan yang responsif akan menjadi kunci keberhasilan upaya ini," ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







