Kementerian UMKM dan ADB Rumuskan Regulasi Baru Dukung Perempuan Pelaku Usaha
Demi Ermansyah | 4 Desember 2024, 13:19 WIB

AKURAT.CO Berakhirnya masa berlaku Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 Tahun 2022 pada Desember 2024 menjadi momentum bagi Kementerian UMKM dan Asian Development Bank (ADB) untuk merumuskan regulasi baru yang mendukung keberlanjutan Women-Owned Business (WoB).
Menurut Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Kementerian UMKM, Henra Saragih menjelaskan bahwa hasil dari FGD ini akan menjadi rekomendasi kebijakan untuk mendukung penyusunan regulasi pengganti Perpres tersebut.
"Jujur saat ini kami sedang menyusun rancangan Perpres baru untuk memperkuat kerangka hukum dan kebijakan bagi pengembangan WoB," ucapnya pada saat Focus Group Discussion (FGD) The Need for a Sound Definition of Women-Owned Businesses bersama ADB di Jakarta, Rabu (4/12/2024).
FGD ini turut melibatkan berbagai pihak, mulai dari Kementerian/Lembaga, asosiasi, perbankan, fintech, hingga akademisi dan organisasi internasional. Kolaborasi ini mencerminkan pendekatan 'pentahelix', yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media.
Dalam diskusi, panelis menyarankan agar kebijakan baru mengadopsi langkah afirmatif, seperti pemberian privilege atau insentif khusus bagi pelaku WoB. "Keberlanjutan kebijakan ini penting untuk memastikan perempuan pengusaha dapat terus berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi,” ucapnya kembali.
Tak hanya itu saja, lanjut Henra, ADB juga memperkenalkan program WE Finance Code yang dirancang untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi perempuan pengusaha di Indonesia. "Melihat begitu banyaknya strategi yang sudah dihasilkan, kami optimistis sinergi ini akan berdampak positif pada pemberdayaan perempuan dan penguatan sektor UMKM," tambahnya.
Tentunya, tegas Henra, langkah ini diharapkan tidak hanya memberikan dorongan signifikan bagi pengembangan WoB, tetapi juga mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDG) di Indonesia. "Kolaborasi yang kuat dan kebijakan yang responsif akan menjadi kunci keberhasilan upaya ini," ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







