Kementerian UMKM dan ADB Rumuskan Regulasi Baru Dukung Perempuan Pelaku Usaha
Demi Ermansyah | 4 Desember 2024, 13:19 WIB

AKURAT.CO Berakhirnya masa berlaku Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 Tahun 2022 pada Desember 2024 menjadi momentum bagi Kementerian UMKM dan Asian Development Bank (ADB) untuk merumuskan regulasi baru yang mendukung keberlanjutan Women-Owned Business (WoB).
Menurut Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Kementerian UMKM, Henra Saragih menjelaskan bahwa hasil dari FGD ini akan menjadi rekomendasi kebijakan untuk mendukung penyusunan regulasi pengganti Perpres tersebut.
"Jujur saat ini kami sedang menyusun rancangan Perpres baru untuk memperkuat kerangka hukum dan kebijakan bagi pengembangan WoB," ucapnya pada saat Focus Group Discussion (FGD) The Need for a Sound Definition of Women-Owned Businesses bersama ADB di Jakarta, Rabu (4/12/2024).
FGD ini turut melibatkan berbagai pihak, mulai dari Kementerian/Lembaga, asosiasi, perbankan, fintech, hingga akademisi dan organisasi internasional. Kolaborasi ini mencerminkan pendekatan 'pentahelix', yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media.
Dalam diskusi, panelis menyarankan agar kebijakan baru mengadopsi langkah afirmatif, seperti pemberian privilege atau insentif khusus bagi pelaku WoB. "Keberlanjutan kebijakan ini penting untuk memastikan perempuan pengusaha dapat terus berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi,” ucapnya kembali.
Tak hanya itu saja, lanjut Henra, ADB juga memperkenalkan program WE Finance Code yang dirancang untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi perempuan pengusaha di Indonesia. "Melihat begitu banyaknya strategi yang sudah dihasilkan, kami optimistis sinergi ini akan berdampak positif pada pemberdayaan perempuan dan penguatan sektor UMKM," tambahnya.
Tentunya, tegas Henra, langkah ini diharapkan tidak hanya memberikan dorongan signifikan bagi pengembangan WoB, tetapi juga mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDG) di Indonesia. "Kolaborasi yang kuat dan kebijakan yang responsif akan menjadi kunci keberhasilan upaya ini," ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







