Lantik Pejabat Baru, Menteri Maman: Kalau Enggak Becus Bantu UMKM Siap-siap Saya Copot

AKURAT.CO Menteri UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah), Maman Abdurrahman baru-baru ini kembali membuat gebrakan dengan melantik pejabat baru Kementerian UMKM langsung di Pasar Tanah Abang, pada tanggal 15/1/2025.
Dimana dalam pelantikan tersebut Maman menegaskan bahwasanya pelantikan ini bukan hanya sekadar formalitas saja, melainkan pelantikan tersebut jadi simbol komitmen untuk fokus membantu pengusaha kecil.
“Pas baca sumpah tadi, semua pengusaha UMKM di sini jadi saksi. Lima tahun ke depan, kerja keras kalian bakal dinilai langsung sama mereka,” ujar Maman pada saat pelantikan di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Rabu (15/1/2024).
Baca Juga: Menteri Maman Fokuskan Transformasi Digital UMKM
Sekali lagi maman menegaskan bahwasanya pelantikan ini bukanlah hal yang bisa dibuat sebagai bahan bercandaan, Maman mewanti-wanti kalau kerja para pejabat tidak maksimal atau tidak berpihak kepada kepentingan pelaku usaha, bakal ada tindakan tegas.
“Kalau enggak becus bantu UMKM, siap-siap aja saya copot. Saya udah kasih briefing kok,” katanya.
Menurut Maman, pelantikan di lokasi pasar Tanah Abang memiliki makna khusus. “Ini bukan cuma seremonial, tapi bentuk nyata bahwa perjuangan kita untuk UMKM mulai dari sini. Harus total bantu pengusaha kecil di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Berikut daftar nama beserta jabatan para pejabat baru Kementerian UMKM:
- Arif Rahman Hakim sebagai Sekretaris Kementerian UMKM
- Riza Adha Damanik sebagai Deputi Bidang Usaha Mikro
- Temmy Satya Permana sebagai Deputi Bidang Usaha Kecil
- Bagus Rachman sebagai Deputi Bidang Usaha Menengah
- Siti Azizah sebagai Deputi Bidang Kewirausahaan
- Sudaryono Rahmalifman Lamangkona sebagai Staf Ahli Bidang Komunikasi
- Yulius sebagai Staf Ahli Bidang Usaha Rintisan
- Reghi Perdana sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Kebijakan Publik.
Selain itu, 19 Pejabat Tinggi Pratama dan 9 Pejabat Administrator juga ikut diresmikan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









