Blockchain untuk Rakyat, UMKM dan Desa Kini Bisa Akses Teknologi Canggih

AKURAT.CO Pemerintah Indonesia secara resmi membuka akses pemanfaatan teknologi Blockchain kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), komunitas digital, hingga masyarakat desa.
Langkah ini diambil guna menjawab tantangan transparansi, efisiensi, dan keamanan data di tingkat akar rumput.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Preside, Gibran Rakabuming Raka dalam sambutan virtual pada Kamis (26/6/2025), menyusul penetapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Baca Juga: Literasi Keuangan Jadi Kunci UMKM Bertahan dan Tumbuh
“Bayangkan, jika UMKM di desa-desa bisa menciptakan platform keuangan mikro dengan pencatatan transaksi yang tidak bisa diubah dan bisa dilacak,” ujar Gibran. Ia mencontohkan pula bagaimana teknologi ini dapat dimanfaatkan oleh petani dalam pencatatan distribusi pupuk dan panen secara real-time.
Dengan karakteristiknya yang tidak dapat dihapus atau dimanipulasi, Blockchain diyakini Wapres Gibran sebagai sistem pencatatan masa depan yang menjamin kepercayaan publik secara menyeluruh.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tak lagi membatasi pemanfaatan teknologi tinggi hanya untuk sektor korporasi dan finansial besar.
“Blockchain ibarat buku kas bersama yang transparan dan tak bisa diubah satu pihak,” katanya.
Baca Juga: Gandeng BANI, Kadin siap Bahas Simposium Internasional Arbitrase untuk Dukung UMKM
Pemerintah berharap perluasan penggunaan Blockchain ke sektor UMKM dan desa digital dapat mendorong efisiensi pelayanan publik, memperkuat ekosistem digital di akar rumput, serta menciptakan ekonomi inklusif berbasis data yang dapat dipercaya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







