Wapres Gibran Buka Pasar Blitar Djadoel 2025: Dorong Produk Lokal Naik Kelas dan Mendunia

AKURAT.CO Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menghadiri pembukaan Pasar Blitar Djadoel 2025 yang digelar di Aloon-Aloon Kota Blitar.
Dalam suasana khas pasar tempo dulu era 1970–1990-an, Wapres meninjau langsung deretan stan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memamerkan produk unggulan lokal.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Bulan Bung Karno dan bertujuan melestarikan warisan budaya sekaligus mempromosikan potensi ekonomi masyarakat Blitar dan sekitarnya.
“Produk dari Kota Blitar ini luar biasa. Saya sudah sampaikan ke Pak Wali Kota agar sering ikut pameran dan koordinasi dengan kementerian terkait, supaya produk-produk ini bisa naik kelas dan mendunia,” ujar Wapres Gibran.
Wapres juga menyatakan dukungan penuh terhadap digitalisasi pemasaran produk lokal melalui e-commerce.
“Nanti akan saya support juga untuk keterlibatan e-commerce. Dengan pemasaran yang baik dan antusiasme masyarakat yang tinggi, produk-produk Indonesia pasti bisa berjaya,” tambahnya.
Gibran mengaku kagum melihat antusiasme warga yang memadati lokasi meski kegiatan baru saja dimulai.
“Antusiasme warga luar biasa. Baru hari pertama sudah seramai ini, padahal panas-panas. Ini bukti bahwa event seperti ini sangat dinanti,” tegasnya.
Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, menyampaikan terima kasih atas kehadiran Wapres.
Ia berharap kehadiran pemimpin nasional akan semakin mengangkat citra Blitar sebagai kota yang berkembang di sektor jasa dan perdagangan.
“Terima kasih atas kunjungannya. Kami berharap ke depan Blitar semakin ramai dikunjungi dan dikenal luas lewat kekuatan produk lokalnya,” ujarnya.
Pasar Blitar Djadoel adalah bazar budaya tahunan yang tahun ini mengusung tema “Nggugah Roso, Ngelingake Lelakon” (Membangkitkan Rasa, Menapak Tilas Kisah Lama).
Acara mencakup pameran UMKM, lomba orasi pemikiran Bung Karno, pertunjukan orkestra, hingga museum memorabilia sejarah Blitar dari masa lalu hingga masa depan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini







