Jamkrindo: Akses Pembiayaan Masih Jadi Masalah Klasik UMKM

AKURAT.CO Sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Di Indonesia, jumlah UMKM mencapai sekitar 64 juta unit, menjadikannya salah satu basis usaha terbesar di kawasan Asia Tenggara.
Plt Direktur Utama PT Jamkrindo, Abdul Bari menyebut besarnya populasi UMKM tersebut menegaskan peran strategis sektor UMKM sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional, baik dari sisi kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) maupun penyerapan tenaga kerja.
“UMKM adalah fondasi fundamental perekonomian Indonesia dan menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi,” ujar Abdul Bari dalam acara Webinar Penguatan Ekosistem Penjaminan Kredit UMKM untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Nasional yang diselenggarakan Akurat.co bersama OJK, BTN dan Jamkrindo, Kamis (16/4/2026).
Baca Juga: Tegakkan Keadilan Restoratif, Jamkrindo Gandeng Pemprov Gorontalo dan Kejaksaan RI
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa jumlah UMKM Indonesia jauh melampaui negara-negara tetangga. Secara komparatif, jumlah UMKM di Indonesia disebut sekitar 18 kali lebih banyak dibanding Thailand, Malaysia dan Vietnam.
Meskipun begitu, Abdul Bari juga menjelaskan di balik besarnya jumlah tersebut, persoalan klasik masih menjadi hambatan utama, yakni akses pembiayaan.
Usut punya usut, Bari mengakui masih belum optimalnya akses UMKM terhadap kredit perbankan menjadi salah satu kerentanan terbesar yang dihadapi sektor ini.
“Tidak sampai 20 persen total pembiayaan yang terserap UMKM. Ini menunjukkan akses pembiayaan masih menjadi pekerjaan rumah besar,” katanya.
Kondisi tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari keterbatasan teknologi, kualitas sumber daya manusia (SDM), hingga rendahnya kapasitas usaha yang membuat sebagian UMKM belum memenuhi syarat perbankan.
Di sinilah, lanjut Abdul Bari, industri penjaminan seperti PT Jamkrindo mengambil peran penting dalam ekosistem pembiayaan.
Baca Juga: Aset Jamkrindo Tumbuh 0,4 Persen ke Rp32,36 Triliun di 2024
"Jamkrindo hadir sebagai lembaga penjamin untuk meningkatkan tingkat kepercayaan lembaga keuangan dalam menyalurkan kredit kepada UMKM yang layak usaha, namun belum sepenuhnya bankable. Perusahaan penjaminan hadir untuk memperkuat confidence level perbankan dalam menyalurkan pembiayaan kepada UMKM,” ujarnya.
Peran tersebut juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan, yang menempatkan industri penjaminan sebagai bagian penting dalam mendukung inklusi pembiayaan nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








