Pemerintah Siapkan Skema UMKM bagi Pengemudi Ojol

AKURAT.CO Rencana pemerintah menetapkan pengemudi ojek online (ojol) sebagai pengusaha mikro tidak hanya menyangkut perubahan status, tetapi juga membuka peluang akses terhadap berbagai program pemberdayaan usaha.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman mengatakan mayoritas pengemudi ojol yang mewakili 19 komunitas mitra Gojek, Grab, dan Maxim memilih tetap menjadi pelaku usaha dibandingkan berstatus pekerja.
Menurut Maman, pilihan tersebut didasarkan pada keinginan mempertahankan fleksibilitas waktu sekaligus membuka peluang mengembangkan usaha lain di luar aktivitas sebagai pengemudi.
Baca Juga: Pengemudi Ojol Makin Semrawut, Pemprov Jakarta Diminta Bangun Aplikasi Milik Pemerintah
"Dengan status sebagai pengusaha mikro, mereka bisa mengakses pelatihan, peningkatan kapasitas usaha, hingga pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR)," ujar Maman di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta.
Ia menjelaskan, ekosistem digital yang selama ini dimiliki perusahaan aplikator dapat menjadi basis penilaian bagi pemerintah untuk mempermudah akses pembiayaan.
Rekam jejak transaksi pengemudi dinilai dapat membantu proses identifikasi maupun pengembangan kapasitas usaha.
Kementerian UMKM juga tengah menyiapkan integrasi status tersebut ke dalam sistem SAPA UMKM sehingga proses administrasi dapat dilakukan secara otomatis.
Payung hukum mengenai status pengemudi ojol sebagai pengusaha mikro saat ini masih disusun bersama Kementerian Perhubungan dan Kementerian Komunikasi dan Digital.
Baca Juga: Pelaku UMKM Binaan PIK2 Yakin Sedayu Mart Bisa Buka Peluang Pasar Lebih Luas
Pemerintah berharap kebijakan tersebut tidak hanya memberi kepastian status usaha, tetapi juga memperluas akses pengemudi terhadap pembiayaan dan pengembangan usaha yang berkelanjutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









