Akurat
Pemprov Sumsel

Artis Krisna Mukti Kesal Edi Salihin Salah Sebut, Yang Punya Nama Enggak Nongol

Sri Agustina | 10 Oktober 2023, 11:45 WIB
Artis Krisna Mukti Kesal Edi Salihin Salah Sebut, Yang Punya Nama Enggak Nongol

AKURAT.CO Artis Krisna Mukti merasa kesal karena turut terseret dalam kasus dugaan kopi sianida, bukan karena masalah hukumnya, namun karena banyak orang yang sering salah menyebut nama dirinya dengan nama perwira tinggi Polri Krishna Murti. 

Krisna Mukti menjadi sasaran netizen lantaran ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin menyebut nama aktor Krisna Mukti, Seharusnya, Edi menyebut nama polisi Krishna Murti.

Hal itu langsung dikonfirmasi oleh Krisna Mukti melalui akun TikToknya.

Baca Juga: Tak Niat Telat Bayar Arisan, Krisna Mukti Ungkap Sebabnya

"Yaelah pak, Mukti lagi Mukti lagi. Jadinya gue tuh yang diudag-udag netizen. Murti pak bukan Mukti," ujar Krisna Mukti dikutip dari akun TikTok krisnamukti84, Selasa (10/10/2023).

Pemain film Love is Magic itu pasrah dan tidak tahu sampai kapan namanya akan menjadi sasaran netizen karena salah sebut.

"Sampai kapan sih mau kaya gini nih, pegel kan ngadepin orang-orang pada julid semua ke gue. Nih yang punya namanya mana sih, nggak nongol-nongol perasaan, emang dia kemana sih?," pungkas Krisna Mukti.

Baca Juga: Profil Hidayat Bostam, Pengacara Jessica Wongso Yang Rayakan Ulang Tahun Bersama

Seperti diketahui, kasus kopi sianida Jessica-Mirna diangkat menjadi sebuah film dokumenter yang diproduksi langsung oleh Netflix. Nama perwira tinggi Polri Krishna Murti kembali disebut-sebut karena diduga bertanggung jawab dalam kasus ini.

Orang pertama yang menyebut Krishna Murti bertanggung jawab dalam kasus ini adalah Jessica Kumala Wongso yang menyatakan bahwa dirinya dipaksa oleh Krishna Murti untuk mengaku bersalah dalam kasus tersebut. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Sri Agustina
R