Akurat
Pemprov Sumsel

Mengenal Arti Mamat Gunshop, Viral di Medsos hingga Dinotice Ganjar Pranowo

Sulthony Hasanuddin | 9 Januari 2024, 09:35 WIB
Mengenal Arti Mamat Gunshop, Viral di Medsos hingga Dinotice Ganjar Pranowo

AKURAT.CO Nama komika Mamat Alkatiri ramai diperbincangkan warganet sebab dikaitkan dengan keberadaan Mamat Gunshop.

Sesuai namanya, Mamat Gunshop sendiri merupakan toko senjata api yang sudah tersebar di seluruh Indonesia jika dilihat di Google Maps.

Sebelum Debat Capres ketiga pekan lalu, Paslon Nomo 01, Ganjar Pranowo sempat menotice keberadaan Mamat Gunshop di akun media sosial X pribadinya.

Bahkan, Ganjar Pranowo juga mengunggah foto bersama komika Mamat Alkatiri sosok yang kerap dikatikan dengan Mamat Gunshop.

"Pantas berani nodong saya," tulisnya dalam unggahan akun X, dikutip Selasa (9/1/2024).

Baca Juga: Viral Motor Knalpot Bising Dihadang TNI, Begini Hukum Mengganggu Ketertiban Umum dalam Islam

Namun sebenarnya, apa itu Mamat Gunshop?

Mamat Gunshop memang memiliki keterkaitan dengan sosok komika Mamat Alkatiri. Berdasarkan candaan buatan yang diramaikan oleh Stand Up Comedian Indonesia, Mamat dianggap sebagai sosok pemilik tokok atau pemimpin toko senjata api.

Namun, Mamat Gunshop sendiri hanyalah ilustrasi candaan nama toko senjata apabila sang komika benar-benar memilikinya.

Namun, lama-kelamaan candaan tersebut terus  dibicarakan di berbagai platform media sosial tidak hanya oleh Stand Up Comedian, tetapi juga teman dekat Mamat Alkatiri bahkan warganet.

Baca Juga: Lirik Lagu Terpaut Oleh Waktu Milik Danilla Riyadi yang Viral Dibicarakan Komika Praz Teguh

Guyonan Mamat Gunshop lantas sering meramaikan beberada konten pribadi yang diunggah sang komika.

Diketahui, kalimat Mamat Gunshop sendiri bermulai oleh guyonan meledek antara Mamat Alkatiri, Abdur Arsyad, dan Arie Kiting.

Ketiga sosok tersebut yang merupakan sahabat sesama komika dari Indonesia bagian Timur, kerap berdebat dan melempar candaan terutama untuk Mamat dan Abdur yang sering membuat konten bersama.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.